Pencairan Gaji Masih Manual, Ka Dindikpora Jamin Aman
KOTA
– Terungkapnya kasus perampokan yang terjadi di Kantor Unit Pelaksana
Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan,
dengan sasaran uang gaji guru, yang ternyata diduga didalangi oleh
Kepala UPTD setempat, Jumat Siang (1/11), menjadi pelajaran banyak
pihak agar hal serupa tidak terulang. Menurut keterangan pihak
kepolisian, para pelaku memang sebelumnya mengincar uang puluhan juta
rupiah untuk gaji pegawai yang disimpan bendahara-UPTD setempat.
Beruntung, para pelaku 'salah' mengambil uang tunai.
Uang
sekitar Rp 60 juta yang disimpan, masih tetap aman. Para pelaku hanya
bisa membawa kabur uang tunai sekitar Rp 3,5 juta sejumlah ponsel milik
pegawai kantor tersebut. “Pelaku dikasih tahu oleh S (Kepala UPTD
Pendidikan Buaran Sri Haryani, Red), kalau di kantornya ada uang tunai
puluhan juta untuk pembayaran gaji guru. Tadinya oleh S, para pelaku
disuruh mengambil uang tersebut,” ungkap Kapolsek Buaran AKP Agus
Riyanto, usai berhasil meringkus ketiga tersangka, masing-masing Sri
Haryanti (50) yang juga diduga menjadi dalang perampokan tersebut,
serta Waruji (40) dan Suparyo (40), warga Doro, Kabupaten Pekalongan.
Adanya
uang tunai untuk gaji guru dalam jumlah besar yang dipegang oleh
bendahara kantor pendidikan itu, menjadi salah satu penyebab terjadinya
kasus tersebut. “Karena tersangka yang juga Kepala UPTD tersebut tahu
persis, di kantornya ada uang tunai cukup besar,” ungkap Kapolsek.
Pencairan gaji pegawai negeri sipil khususnya untuk tenaga pendidik
dengan sistim manual (bukan elektronik melalui rekening pegawai),
seperti yang terjadi di salah satu kantor di bawah naungan Dinas
Pendidikan Kabupaten Pekalongan, itu ternyata juga dilakukan oleh
jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota
Pekalongan.
Manual Tapi Dijamin Aman
Kota
Pekalongan yang sudah memperoleh banyak penghargaan di bidang IT
(Teknologi Informasi) tingkat nasional, termasuk di bidang pendidikan,
ini ternyata sistim pencairan gaji bulanan untuk guru masih memakai
sistim manula. Gaji guru belum di bayarkan lewat elektronik, atau
dengan bahasa gampangnya, melalui ATM. Seperti yang diungkapkan Kepala
Dindikpora Kota Pekalongan drg Agust Marhaendayana, ketika dihubungi
Radar Pekalongan, Senin (25/11). Ia menyampaikan bahwa sistim
penggajian guru di bawah naungan Dindikpora Kota Pekalongan saat ini
belum melalui elektronik. Hanya saja di Kota Pekalongan kan sekarang
sudah tidak ada UPTD Pendidikan. Jadi, pencairan gaji guru berada di
bawah pantauan kita (Dindikpora Kota Pekalongan) langsung.
Pembayarannya melalui bendahara Dinas, tidak lagi melalui UPTD,”
ungkapnya.
Agust
menjamin, meski pembayarannya gaji itu secara manual, prosesnya tetap
aman dan prosedurnya diatur sedemikian rupa untuk meminimalisir
kerawatan, penyelewengan, ataupun hal-hal lain yang tidak diinginkan,
termasuk aksi kejahatan semacam pencurian maupun perampokan.
Pemantauannya dilakukan secara berjenjang hingga beberapa lapis. “Misal
untuk gaji guru di wilayah selatan, penyelurannya dilakukan si A. Si A
ini dipantau oleh kasir gaji. Sedangkan kasir gaji ini dipantau oleh
Kasubbag Keuangan, yang dipantau oleh Sekretaris ini kita sendiri yang
memantau,” bebernya.
Dengan
adanya pemantauan berjenjang seperti itu, Ka Dindikpora menjamin sangat
kecil kemungkinan terjadi penyelewengan selama proses penyaluran gaji
pegawai/guru. “Kemungkinan penyelewengannya, maupun kerawanan yang
lain, sangat kecil,”tandasnya. Agust menambahkan, Dindikpora Kota
Pekalongan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sudah menerapkan
manajemen mutu atau ISO. “Ada SOP atau prosedur tetap (protap) yang
harus dipatuhi dan dilaksanakan,” imbuhnya. (way)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 26-11-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar