Sabtu, 30 November 2013

Pelajaran banyak pihak, kasus perampokan UPT Dinas Pendidikan Kec.Buaran

Pencairan Gaji Masih Manual, Ka Dindikpora Jamin Aman

KOTA – Terungkapnya kasus perampokan yang terjadi di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, dengan sasaran uang gaji guru, yang ternyata diduga didalangi oleh Kepala UPTD setempat, Jumat Siang (1/11), menjadi pelajaran banyak pihak agar hal serupa tidak terulang. Menurut keterangan pihak kepolisian, para pelaku memang sebelumnya mengincar uang puluhan juta rupiah untuk gaji pegawai yang disimpan bendahara-UPTD setempat. Beruntung, para pelaku 'salah' mengambil uang tunai.
Uang sekitar Rp 60 juta yang disimpan, masih tetap aman. Para pelaku hanya bisa membawa kabur uang tunai sekitar Rp 3,5 juta sejumlah ponsel milik pegawai kantor tersebut. “Pelaku dikasih tahu oleh S (Kepala UPTD Pendidikan Buaran Sri Haryani, Red), kalau di kantornya ada uang tunai puluhan juta untuk pembayaran gaji guru. Tadinya oleh S, para pelaku disuruh mengambil uang tersebut,” ungkap Kapolsek Buaran AKP Agus Riyanto, usai berhasil meringkus ketiga tersangka, masing-masing Sri Haryanti (50) yang juga diduga menjadi dalang perampokan tersebut, serta Waruji (40) dan Suparyo (40), warga Doro, Kabupaten Pekalongan.
Adanya uang tunai untuk gaji guru dalam jumlah besar yang dipegang oleh bendahara kantor pendidikan itu, menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus tersebut. “Karena tersangka yang juga Kepala UPTD tersebut tahu persis, di kantornya ada uang tunai cukup besar,” ungkap Kapolsek. Pencairan gaji pegawai negeri sipil khususnya untuk tenaga pendidik dengan sistim manual (bukan elektronik melalui rekening pegawai), seperti yang terjadi di salah satu kantor di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, itu ternyata juga dilakukan oleh jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan.
Manual Tapi Dijamin Aman
Kota Pekalongan yang sudah memperoleh banyak penghargaan di bidang IT (Teknologi Informasi) tingkat nasional, termasuk di bidang pendidikan, ini ternyata sistim pencairan gaji bulanan untuk guru masih memakai sistim manula. Gaji guru belum di bayarkan lewat elektronik, atau dengan bahasa gampangnya, melalui ATM. Seperti yang diungkapkan Kepala Dindikpora Kota Pekalongan drg Agust Marhaendayana, ketika dihubungi Radar Pekalongan, Senin (25/11). Ia menyampaikan bahwa sistim penggajian guru di bawah naungan Dindikpora Kota Pekalongan saat ini belum melalui elektronik. Hanya saja di Kota Pekalongan kan sekarang sudah tidak ada UPTD Pendidikan. Jadi, pencairan gaji guru berada di bawah pantauan kita (Dindikpora Kota Pekalongan) langsung. Pembayarannya melalui bendahara Dinas, tidak lagi melalui UPTD,” ungkapnya.
Agust menjamin, meski pembayarannya gaji itu secara manual, prosesnya tetap aman dan prosedurnya diatur sedemikian rupa untuk meminimalisir kerawatan, penyelewengan, ataupun hal-hal lain yang tidak diinginkan, termasuk aksi kejahatan semacam pencurian maupun perampokan. Pemantauannya dilakukan secara berjenjang hingga beberapa lapis. “Misal untuk gaji guru di wilayah selatan, penyelurannya dilakukan si A. Si A ini dipantau oleh kasir gaji. Sedangkan kasir gaji ini dipantau oleh Kasubbag Keuangan, yang dipantau oleh Sekretaris ini kita sendiri yang memantau,” bebernya.
Dengan adanya pemantauan berjenjang seperti itu, Ka Dindikpora menjamin sangat kecil kemungkinan terjadi penyelewengan selama proses penyaluran gaji pegawai/guru. “Kemungkinan penyelewengannya, maupun kerawanan yang lain, sangat kecil,”tandasnya. Agust menambahkan, Dindikpora Kota Pekalongan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sudah menerapkan manajemen mutu atau ISO. “Ada SOP atau prosedur tetap (protap) yang harus dipatuhi dan dilaksanakan,” imbuhnya. (way)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 26-11-2013)

Tidak ada komentar: