Sabtu, 23 November 2013

Sri Budi Santoso:Iptek pondasi untuk mendefinisikan tujuan

Iptek, TIK dan Broadband Tak Sekedar Alat

Pekalongan, Info Publik – Ilmu Pengetahuan dan tekhnologi (Iptek), TIK dan Broadband bagi sebagian besar kalangan dinilai hanya sebagai alat untuk mencapai sasaran. Namun bagi kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekalongan Sri Budi Santoso tidaklah sesederhana itu. Namun Iptek juga merupakan pondasi untuk mendefinisikan tujuan dan sejauh mana tujuan yang ingin diraih.
 
Hal itu disampaikanya saat berbicara di hadapan rombongan dari Badan perpustakaan Arsip dan pengembangan Sistem Informasi (BAPAPSI) Kabupaten Bandung yang melakukan Studi banding di pemkot Pekalongan, kamis (21/11). “ Jadi apa yang ingin kita capai sangat terkait juga dengan apa yang kita targetkan,” katanya.
Dia menganalogikan anak kecil yang biasa berangan-angan melakukan perjalanan dengan sepeda. “Ketika yang dia pikirkan adalah sepeda maka perjalanan yang dia bayangkan hanya keliling kota, tapi ketika yang dibayangkan adalah pesawat maka bayangnya adalah keliling dunia atau minimal Indonesia," ujarnya.
Selain itu Iptek, TIK dan Broadband juga bisa berperan sebagai enabler, accelelator, tranformasi dan inovasi bagi pembangunan daerah. “Kota Pekalongan menilai bahwa e-development berbasis broadband dapat menjadi model percepatan pembangunan yang mampu mengintegrasi solusi dari banyak masalah,” tandasnya.
Masalah itu antara lain efisiensi proses bisnis, birokrasi, kesenjangan digital meningkatkan jangkauan belajar mengajar bahkan demoratisasi.
Persoalanya pengembangan e-development menghadapi sejumlah kendala. Diantaranya inisiatif TIK kurang terkoordinasi dan anggaran tersebar. Selain itu juga ada kurangnya koneksivitas dan infrastruktur jaringan.
Sementara itu kepala Bidang pengembangan Sistem Informasi pada BAPAPSI kabupaten bandung Anita Emmayanti mengungkapkan kedatanganya bersama rombongan adalah dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan terkait pemanfaatan tekhnologi informasi dan komunikasi di lingkungan pemerintah daerah. (diskominfo/007)
sumber

Tidak ada komentar: