Sabtu, 19 April 2014

Waspada, 251 Jenis Narkotika Baru

Ditemukan, 251 Jenis Narkotika Baru

PEKALONGAN BARAT – Jenis narkoba baru terus bertambah. Dari 165 jenis, saat ini ditemukan 251 jenis narkoba baru. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar jumlah korban tidak bertambah.
Kepala Bidang (Kabid) Pendegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah, Susanto mengatakan, bertambahnya jenis narkoba baru itu juga menambah jumlah penggunanya. Menurut dia, pertumbuhan jumlah penyalah guna narkoba sangat cepat. Dari 1971 sampai sekarang bertambah 200 kali lipat.
Dengan jumlah pecandu yang cukup besar 4,3 juta hingga 4,7 juta jiwa pada 2013,” kata Susanto pada Sosialisasi Penegakan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Mahasiswa. Kegiatan berlangsung di ruang Kalijaga Setda, selasa (15/4).
Dijelaskan, kejahatan narkotika sudah sangat luas dan masif. Tidak mengenal batas usia dan status. Setiap tahun, kata dia, sedikitnya 50 orang Indonesia meninggal dunia akibat narkoba. Di Jawa Tengah, dari Jumlah warga Jawa Tengah pada 2011, 2,2 persen terjerat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Jumlah tersebut meningkat menjadi 2,3 persen pada 2013.
Jadi Kader
Berdasarkan penelitian BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesian pada 2008, 70 persen adalah pelajar dan mahasiswa. “Karena itu, perlu diberikan pemahaman-pemahaman tentang bahaya narkoba kepada mahasiswa dan pelajar,” kata dia.
Dikatakan, untuk menekan laju pertumbuhan peredaran narkoba, BNN Jawa Tengah akan menggandeng mahasiswa untuk menjadi kader antinarkoba. “Mahasiswa diharapkan bisa menjadi kader dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa. Sehingga pada 2015, laju pertumbuhan peredaran narkoba bisa ditekan hingga di bawah 2,28 persen,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis Pusat Rehabilitasi Narkoba Rumah Sakit (RS) HA Djunaid, Dinawati menjelaskan, saat ini ada lima pengguna narkoba yang menjalani rawat inap di Pusat Rehabilitasi Narkoba RS HA Djunaid.
Sebagian datang sendiri karena keinginan untuk berobat dan ingin sembuh,” kata dia. Selain itu, Pusat Rehabilitasi Narkoba RS HA Djunaid merehabilitasi 18 pecandu narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekalongan. (K30-68)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 16-04-2014)

Tidak ada komentar: