Sabtu, 05 April 2014

Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2014

Kebutuhan Anggaran TPG Capai Rp 59,2 milliar

DINDIKPORA Kota Pekalongan sudah mulai melakukan proses tahapan penerbitan SK untuk mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan pertama tahun 2014. Meski tahun ini tidak lagi melalui proses mekanisme pengusulan anggaran, namun Dindikpora telah menghitung kebutuhan anggaran TPG untuk guru PNS. Hasilnya, kebutuhan anggaran TPG untuk tahun 2014 mencapai Rp 59,2 milliar untuk satu tahun. Anggaran tersebut merupakan kebutuhan dana TPG hanya untuk 1493 guru PNS di Kota Pekalongan.
Tidak adanya proses pengusulan besaran kebutuhan TPG dari daerah ke pusat, membuat anggaran TPG ditentukan langsung oleh pusat. Untuk menentukannya, pemerintah pusat berpedoman pada jumlah penerimaan TPG tahun lalu, ditambah kenaikan gaji. Dan juga jumlah peserta yang lulus dalam PLPG tahun 2013.
Pengelola TPG Dindikpora Kota Pekalongan Mabruri, Spd menjelaskan, mekanisme pencairan memang dibedakan antara guru PNS dan non PNS. Untuk guru non PNS, prosesnya langsung dilakukan oleh pusat. Sehingga untuk saat ini sudah ada sebagian guru yang telah menerima TPG. “Untuk non PNS, guru Dikdas sebagian sudah menerima dan disalurkan lewat rekening masing-masing. Sementara untuk TK dan Dikmen SK sudah ada di pusat. Sedangkan guru PNS saat ini sedang dalam proses pengusulan SK di semua jenjang.” terangnya, Kamis (27/3)
Meknisme pengusulan SK, lanjutnya, juga dibedakan dari jenjang guru mengajar. Untuk jenjang TK, dan Dikmen yaitu SMA, SMK, pengusulannya lewat proses manual. Sementara untuk Dikdas yaitu SD dan SMP, pengusulannya lewat online melalui aplikasi dindikpora yang tahun lalu sempat menjadi kendala dalam penyusunan SK.
Namun untuk tahun ini, kata Mabruri, guru sudah mulai terbiasa dengan aplikasi Dapodik. Sehingga dari jumlah guru yang sudah mengusulkan SK, hanya lima persen yang dinyatakan tidak valid, “Ada beberapa faktor yang membuat data tidak valid, diantaranya kesalahan guru atau operator yang menginput data atau memang tidak memenuhi jam mengajar 24 jam secara linier.” bebernya lagi.
Sementara untuk jumlah guru yang menerima TPG, dirinya mengatakan bahwa tahun ini jumlahnya bertambah sebanyak 300 orang dengan total guru sebanyak 1854 yang terdiri dari 361 guru non PNS dan 1493 guru PNS. Pencairan TPG untuk guru PNS, masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang besaran TPG yang diberikan. Sampai pertengahan maret ini, hampir seluruh daerah belum menerima pencairan dana TPG. “Kondisinya sama dihampir seluruh daerah yang belum cair. Karena PMK terbit serentak untuk smeua daerah.” imbuhnya.
Setelah cair, menurut Mabruri, untuk guru PNS masih ada tahapan selanjutnya, karena anggaran masuk ke kas daerah.
Dari kas daerah baru TPG dicairkan ke rekening masing-masing guru. Berbeda dengan guru non PNS yang anggarannya dari pusat langsung masuk rekening masing-masing. Untuk kisaran besaran TPG adalah satu kali gaji pokok dipotong pajak. Besaran gaji yang menjadi acuan, adalah gaji perbulan januari 2014 dan berlaku untuk satu tahun.
Kami dari pengelola berkomitmen akan berupaya untuk mengurus masalah TPG dengan sebaik-baiknya, sehingga kami imbau untuk para guru agar tetap bisa fokus menjalankan tugas keprofesian sebaik-baiknya tidak perlu khawatir tentang pengelolaan TPG. Sehingga bisa mengurangi konsentrasi mereka,” pesan mabruri. (nul)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 28-03-2014)

Tidak ada komentar: