Sabtu, 05 April 2014

Langkah Tegas, Peserta Kampanye Ditilang

Peserta Kampanye Ditilang

KOTA – Sejak dimulai masa kampanye pada 15 Maret lalu, hingga kemarin (4/4), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota telah menilang belasan pengendara yang merupakan simpatisan berbagai partai politik di Kota Pekalongan.

Mereka ditilang karena tidak mematuhi aturan tertib berlalulintas ketika mengikuti kampanye terbuka dari caleg maupun parpol yang mereka dukung.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Rifki SH SIK, melalui Kasatlantas AKP Pranata mengatakan, para pelanggar tersebut sebagian besar adalah pengendara roda dua. “Adapun pelanggaran yang dilakukan, diantaranya tidak memakai helm, berboncengan tiga, kendaraan yang dipreteli, serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” ungkap Pranata, Jumat (4/4).

Selain menilang para pengendara roda dua yang tidak taat aturan lalulintas ketika mengikuti kampanye, imbuh Pranata, pihaknya juga beberapa kali memberikan teguran terhadap pengemudi mobil bak terbuka. Pasalnya, mobil yang sebenarnya untuk mengangkut barang tersebut, dipakai untuk mengangkut orang. “Akhirnya pengemudinya kita tegur,” jelasnya.

Langkah tegas dari petugas Satlantas terhadap peserta kampanye yang melanggar aturan tertib berlalulintas  itu, salah satunya dilakukan pada Jumat (4/4) di Jalan Cempaka, Kota Pekalongan.

Sejumlah anggota Satlantas menghentikan beberapa pengendara roda dua yang mengikuti konvoi kampanye terbuka salah satu parpol.

Sedikitnya ada tiga sepeda motor yang kemudian dibawa petugas, lantaran pengendaranya tidak memakai helm. Sepeda motor yang dihentikan petugas itupun terpantau tidak dilengkapi spion. Dan, ketika diperiksa, pengendara yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraannya. (way)

 

Tidak ada komentar: