Sabtu, 19 April 2014

Penyelundupan Narkoba Gagal

Napi Lapas Pekalongan Pesan Ganja dan Sabu

EKALONGAN – Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas setempat, Rabu (16/4).

Sebanyak satu paket narkoba jenis daun ganja kering seberat 1,6 kg, serta 5 gram sabu-sabu, itu sebelumnya ditemukan tergeletak di teras depan Lapas Kelas IIA Pekalongan pada Rabu sekira pukul 05.00.

Paket narkoba tersebut disamarkan dengan cara disimpan di dalam kantong plastik hitam, disertai dua nasi bungkus, dua bungkus snack singkong, dan dua botol air mineral. Barang bukti tersebut kemudian disita Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota guna pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Polres Pekalongan Kota, dan koordinasi dengan petugas Lapas, diketahui bahwa paket narkoba itu merupakan pesanan salah seorang warga binaan (napi) Lapas Pekalongan yang menghuni Blok 4.

Napi tersebut bernama Dedi Hanura (50), yang merupakan napi kiriman dari LP Cipinang Jakarta. Dedi tercatat sudah menjalani hukuman selama dua tahun, dari 12 tahun vonis yang diterimanya.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Rifki SH SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Junaedi dan Kasubbag Humas AKP M Ghufron, kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/4), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi dari petugas Lapas Pekalongan.

Petugas Lapas menginformasikan kalau di teras depan Lapas setempat, pada Rabu (16/4) pagi ada orang tak dikenal yang menaruh satu bungkusan plastik berisi paket ganja dan sabu-sabu.

Polres bersama pihak Lapas kemudian berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan siapa pemilik barang tersebut. “Kita koordinasi dengan petugas Lapas untuk mengetahui siapa pemilik barang itu,” jelas Kapolres.
“Akhirnya kita ketahui bahwa barang tersebut milik seorang napi berinisial DH (Dedi Hanura, red). Saat kita interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan terhadap napi tadi, paket ganja seberat 1,6 kg dan 5 gram sabu yang bernilai sekitar Rp 15 juta itu dipesan dari seseorang yang berdomisili di Jakarta. “Masih kita dalami, siapa yang mengirimkan barang tersebut. Menurut keterangan dari tersangka, barang itu dipesan melalui orang yang berdomisili di Jakarta,” jelas AKBP Rifki.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap siapa di balik pengiriman paket narkoba tadi. Polres juga masih mendalami, apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain.

*) DIPANCING
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekalongan, Suprapto, membenarkan jika bungkusan di dalam kantong plastik hitam yang di dalamnya diantaranya berisi paket ganja seberat 1,6 kg dan 5 gram sabu-sabu itu, sebelumnya ditemukan oleh petugas di depan teras pintu depan Lapas.

Bungkusan tersebut sejak sekitar Subuh diletakkan oleh orang tak dikenal yang diduga kuat sebagai kurir narkoba. “Petugas kami melihat ada bungkusan diletakkan di teras depan. Tapi kita belum tahu itu pesanan siapa,” ujarnya.

Untuk mengetahui siapa pemesan barang tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota melakukan penyelidikan. Bungkusan berisi paket ganja dan sabu-sabu itu dibiarkan masih tergeletak di teras, sembari terus diawasi oleh petugas Lapas dan kepolisian.

Namun sampai sore hari, tidak ada seorangpun yang mengambil barang tersebut. Petugas Lapas dan kepolisian sengaja memancing warga binaan Lapas setempat yang diduga sebagai pemesan paket ganja dan sabu-sabu tadi.

Benar saja, tak berapa lama ada warga binaan Lapas yang menanyakan apakah ada kiriman paket barang yang ditujukan untuknya. Dan ternyata, benar bahwa paket berisi ganja dan sabu itu adalah pesanan warga binaan bernama Dedi H.

Dedi kemudian menjalani pemeriksaan dan penyidikan oleh petugas kepolisian. Setelah ditelusuri, ternyata barang tersebut dipesan dari orang di Jakarta. Barang itu lalu berusaha dikirimkan ke dalam Lapas oleh kurir. “Kita belum tahu siapa kurir tadi. Masih diselidiki,” ujarnya.

Suprapto menegaskan, dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, pihaknya akan memproses napi yang terlibat sesuai aturan hukum yang berlaku. “Akan kita beri sanksi. Yang bersangkutan juga kita taruh di sel tersendiri. Kita pisahkan dengan yang lain, agar jangan sampai mengatur siasat dengan penghuni yang lain. Sambil kita lakukan pengembangan terus,” tandasnya.

*) SUDAH CURIGA
Lebih lanjut Suprapto menambahkan, sebenarnya pihaknya sudah menaruh kecurigaan terkait adanya temuan barang-barang terlarang, termasuk narkoba, yang dimasukkan ke dalam Lapas. “Kita curiga, pasti ada kurir dari luar yang melakukannya,” ungkapnya.

Maka, pengawasan terhadap barang-barang dan penghuni Lapas pun diperketat. Termasuk dengan menggelar operasi atau razia secara rutin, bersama jajaran Polres Pekalongan Kota.

Namun diakuinya, masih saja ada pihak-pihak yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas. Bahkan, beber Suprapto, pihaknya mengetahui pernah ada orang dari luar yang melempar paket ganja dari luar tembok Lapas.

“Bahkan pernah kami dapatkan, barang tersebut ada yang tersangkut kawat duri pagar tembok Lapas. Ada pula yang sampai jatuh di bawah pagar,” beber Suprapto. (way)

Tidak ada komentar: