Rabu, 17 Juli 2019

DPRD Kabupaten Pekalongan, setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Disetujui DPRD Kabupaten Pekalongan

KAJEN – Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 disetujui oleh DPRD Kabupaten Pekalongan. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandantangan Raperda oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi dan Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun beserta Wakil Ketua DPRD, Rabu (17/7/2019) di ruang rapat paripurna Dewan setempat.

Bupati Asip dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap Anggota Dewan, yang dengan segenap perhatiannya telah menyusun dan membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

“Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ini selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur. Disamping juga untuk menghindari agar Perda APBD tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” papar Bupati Asip.

Dari hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, maka Bupati Asip menyampaikan Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2018, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.101.449.302.496,83,-.

Selanjutnya, Belanja dan Transfer sebesar Rp 2.160.744.430.323,-. Pembiayaan netto sebesar Rp 229.856.828.594,88 dan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 170.561.700.768,71,-.

“Segenap potensi, kemampuan dan pemikiran telah kita curahkan bersama dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun sudah banyak yang kita kerjakan, namun masih banyak juga harapan masyarakat yang belum dapat kita wujudkan. Untuk itu diperlukan tekad dan kerja keras serta jalinan semangat kebersamaan oleh para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan, sehingga mampu mencapai sasaran yang dapat dinikmati secara demokratis, adil dan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan,” tandas Bupati.

Tidak ada komentar: