Rabu, 25 April 2012

Disbudpar Klasifikasi Usaha Restoran

  • Persiapan Visit jateng 2013

PEKALONGAN – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jateng mengklasifikasi rumah makan dan restoran. Klasifikasi itu untuk mempersiapkan tahun kunjungan wisata ke Jawa Tengah atau Visit jateng 2013. Kasi usaha pariwisata,bidang pengembangan Destinasi pariwisata, Disbudpar Jateng, Wisnu Agus priyono menjelaskan, untuk mempersiapkan Visit Jateng 2013, Disbudpar telah melakukan berbagai upaya.Di antaranya melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dalam rangka penerapan pedoman teknis usaha rumah makan dan restoran.

Kegiatan-kegiatan tersebut untuk pemberdayaan masyarakat pariwisata guna tercapainya pariwisata yang memenuhi standar nilai jual dan memiliki daya saing tinggi, ”terangnya pada kegiatan Apresiasi Klasifikasi Usaha Rumah Makan dan Restoran di Jawa Tengah, Rabu (18/4) di Hotel Gren Mandarin. Praktisi Pariwisata dari Unisbank Hasan Abdul Razak menjelaskan, ada tiga pilar pengembangan pariwisata.Yakni pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. ”Jika salah satu dari tiga pilar itu tidak mendukung, maka pariwisata tidak akan berkembang,” tegasnya.

Tiga Pilar

Hasan menyebutkan, tiga hal penting yang harus dimiliki para pelaku usaha sebagai modal kerja, yakni ikhlas, cerdas dan keras. Penjabaran dari tiga modal kerja tersebut di antaranya profesional, bahagia, percaya diri, pintar, rapi, segar, menyenangkan dan bersemangat. Praktisi pariwisata dari sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi pariwisata Indonesia (Stiepari) Semarang, Aletta Dewi Maria menyampaikan manajemen pengelolaan rumah makan dan restoran dalam mendukung Visit Jateng 2013.

Menurutnya, kesan pertama tamu akan ditentukan oleh sambutan yan diberikan para petugas restoran atau petugas hotel. ”Seorang yang bertugas di restoran atau di hotel, perlu selalu menjaga penampilan dirinya untuk menarik kepuasan yang dirasakan oleh para pelanggan. Kebutuhan dan keinginan akan produk dan jasa layanan makanan dan minuman harus terpenuhi,” paparnya. Hadir dalam acara itu yakni Staf penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan provinsi Jateng Siti Zulaekha, dan Kasi Layanan kesehatan dan Makanan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Semarang, Novi Ekarini. (K30-88)

(SUMBER: SUARA MERDEKA, 19-04-2012)

Tidak ada komentar: