PEKALONGAN -
Perampasan dengan Modus menyita mobil dan mengaku anggota polisi
terjadi di jl dr Sutomo, depan Brimob Kalibanger Pekalongan, sabtu
(21/4) sekitar pukul 04.00. korban Purdiyianto (24) warga jl Laying 63
RT 6 RW 9 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat. Mobil Honda Freed
G-8891-DE milik korban di bawa kabur pelaku. Kepada polisi, purdiyanto
bersama dua saksi menjelaskan, saat mengemudikan mobil warna putih
mutiara itu dari semarang menuju tegal, tiba-tiba di pepet beberapa
orang yang mengendarai mobil Suzuki carry, Suzuki APV, Honda jazz dan
montor yamaha RX King.
Pada
awalnya pelaku mengaku dari kepolisian dan berusaha merebut kunci
mobil. Setelah terjadi perebutan, pelaku mendapatkan kunci mobil, dan
korban mendapatkan STNK mobil seharga Duar atus juta tersebut. Pelaku
mengaku petugas dari salah satu lembaga pembiayaan, Dan menyuruh
seluruh menumpang Honda Freed Untuk turun Dari kendaraan. Korban
bersama Rekanya ditinggalkan bersama STNK di lokasi kejadian.
Adapun mobil dibawa para pelaku ke arah barat. Sementara itu, Achmad
Muchmudin (41) PNA Bagian Humas Pemkot Pekalongan Terpaksa Merelakan
Honda Vario G-6780-H warna hitam yang baru saja dibelinya. Montor yang
di pakai sehari-hari itu raib saat diparkir di depan Batik TV
Pekalongan, jl jetayu, Senin (23/4)SEkitar pukil 10.30.
Kerugian
Kejadian bermula
saat PNS yang bisa mengabadikan kegiatan pejabat Pemkot itu memarkir
Honda Vario miliknya di depan Batik TV. Sekitar pukul 10.30, korban
hendak pulang ke rumah untuk mengembalikan komputer jinjing miliknya.
Namun saat di tempat parkir. Montor vario miliknya sudah tidak ada di
tempat semula. Kerugian Rp 16 juta. Korban melapor ke polres Pekalongan
Kota. Terpisah, pencurian pemberatan terjadi, sabtu (21/4) dini hari.
Pelaku Zaenal Watoni (20) Ditangkap warga saat kepergok beraksi di jl
jawa 14. korban beraksi di rumah doddy M idris (49). Anak korban Dita
Wahyuningsih yang terbangun dan mendapati barang-barang berserakan di
ruang belakang berteriak maling.
Tersangka
yang mencoba kabur berhasil ditangkap warga yang sudah mengepung diluar
rumah. Zaenal Watono mengaku usai pulang dari rumah kakeknya dikawasan
bendan, timbul niat mencuri di rumah korban. Polisi mengamankan barang
bukti TV LG, teko, asbak, nampan kuningan, burung hiasan cendrawasih,
hiasan termometer kuningan, tiga pasang sendal, dan satu celurit.
Kasubag Humas Polres Pekalongan Kota AKPPurwanto menjelaskan, pelaku
residivis yang mendekam dipenjara duakali. (k2188)
(SUMBER : SUARA MERDEKA 25/4/2012) & Sumber lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar