PEKALONGAN - Modus penipuan dengan cara menggendam
korbannya, kembali marak di Kota Pekalongan. Alih-alih yang penipu mau
memberikan sesuatu barang yang berharga kepada korbannya, ternyata dia
justru memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil barang milik
korban yang telah diincarnya.
Hal ini salah satunya dialami oleh
Desi Nurwanto (16), warga Kelurahan Bandengan RT 04 RW 06 Kecamatan
Pekalongan Utara, Senin (2/4). Ia mengaku menjadi korban penipuan
dengan cara digendam, sehingga mengalami kerugian hingga belasan rupiah
lantaran sebuah sepeda motor dan HP miliknya raib dibawa pelaku.
Kasubag
Humas Polres Pekalongan Kota AKP Purwanto menuturkan, kejadian itu
berawal saat korban berada di kawasan jalan Jetayu, tepatnya di depan
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pekalongan, Senin (2/4) sore sekitar
pukul 17.00 WIB. "Korban saat berada di lokasi mengaku didatangi
seorang pria tak dikenal," katanya.
Pria tersebut, katanya,
menghampiri korban, dan memberikan sebuah jimat dan uang pecahan Rp
2.000. Tersangka mengatakan kepada korban, bahwa jimat tersebut
mempunyai sebuah daya kekuatan khusus bagi pemakainya. "Korban tak
menyangka, bahwa itu sebenarnya adalah modus penipuan yang digunakan si
tersangka," ungkapnya.
Entah apa yang dikatakan pria tadi terhadap
Nurwanto, yang jelas korban akhirnya lengah dan menuruti keinginan
tersangka. Yakni, korban menurut saja saat disuruh tersangka untuk
berjalan sejauh 300 meter, menjauh dari tempatnya semula sembari
membaca basmallah.
"Namun sebelum menyuruh korbannya berjalan itu,
tersangka sudah lebih dulu meminta kunci kontak sepeda motor Honda Mega
Pro warna hitam bernomor polisi G-2071-MA tahun 2010 milik korban yang
diparkir di depan Rutan, serta meminta sebuah HP merek Blue Berry milik
korban," imbuhnya.
Korban baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi
korban penipuan, setelah berjalan sejauh 300 meter sesuai instruksi
tersangka. "Saat itu korban baru tersadar bahwa ia telah ditipu. Saat
kembali ke tempatnya semula, pria tadi sudah tidak berada di tempat.
Begitupun dengan sepeda motor dan HP milik korban yang sebelumnya
diparkir di situ. Tersangka telah lenyap entah kemana," jelasnya.
Atas
kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 17 juta.
"Korban lantas melaporkannya ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota
mengenai kejadian yang dialaminya. Sedangkan si pelaku saat ini masih
dalam penyelidikan petugas," imbuhnya.
Adanya kejadian seperti itu,
kata Purwanto, harus dijadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat agar
selalu waspada dengan segala modus penipuan dengan iming-iming
menawarkan sebuah benda berharga, namun ujung-ujungnya hanya ingin
mengambil barang milik korbannya.
"Modus penipuan seperti ini
adalah modus lama yang kembali muncul di Kota Pekalongan. Agar kejadian
serupa tak terulang, kami mengimbau kepada masyarakat untuk
berhati-hati, dengan cara jangan mudah mempercayai seseorang yang ingin
menawarkan sesuatu, apalagi orang tersebut belum dikenal," tandas
Purwanto. (way)
sumber:www.radar-pekalongan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar