Sabtu, 14 April 2012

MoU Pembangunan Pusat Perbelanjaan di Pekalongan

Proses pembangunan pusat perbelanjaan Ramayana di lahan Terminal Lama Pekalongan segera dimulai setelah dilakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Pekalongan M Basyir Ahmad dan Direktur CV Prima Lestari Investindo MR Priyanto. Penandatangan dilakukan di ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Kamis (12/4). "Meskipun keputusan ini tidak memuaskan semua pihak, kami akan meminimalisir dampak pembangunan pusat perbelanjaan ini," terang Wali Kota usai menandatangani MoU tersebut. Pada kesempatan itu, Wali Kota menegaskan tiga hal yang harus diperhatikan oleh investor. Menurutnya, dalam proses pembangunan maupun pengoperasian pusat perbelanjaan tersebut, pihak investor harus mengutamakan warga Kota Pekalongan. Selain itu, investor juga harus memberikan ruang untuk mengakomodir produk-produk yang dihasilkan pelaku UKM di Kota Pekalongan.Tidak hanya memberikan ruang untuk mengakomodir produk-produk tersebut, investor, lanjut dia, juga harus melakukan pembinaan terhadap pelaku UKM di Kota Pekalongan. Ketua DPRD M Bowo Leksono menambahkan, pihak investor harus melaksanakan poin-poin yang telah diatur dalam nota kesepahaman tersebut. Beberapa rekomendasi yang mengiringi rencana pembangunan pusat perbelanjaan tersebut antara lain terkait tenaga kerja. Menurut dia, tenaga kerja yang dipekerjakan mayoritas harus warga Kota Pekalongan. Selain itu, pusat perbelanjaan tersebut harus memberikan porsi yang besar untuk produk-produk industri kecil menengah (IKM) unggulan Kota Pekalongan. sumber :www.persip.net&www.agungstudios.wordpress.com

Tidak ada komentar: