- FPI Layangkan Surat Terbuka ke Bupati
BATANG
- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten
Batang belum lama ini melayangkan surat terbuka kepada Bupati. Surat
ini sebagai masukan sekaligus dorongan kepada Bupati dan jajarannya di
Pemerintah Kabupaten (Pemkab), guna mendukung terciptanya Ramadhan
Bersih.
Dalam surat tertanggal 27 Juni 2012 yang ditanda
tangani Rasnawi selaku Ketua DPW dan Shalih al ‘Aus selaku Sekretaris,
Bupati diharap mampu memastikan seluruh umat Islam di Kabupaten Batang
bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Kedatangan Bulan
Ramadhan menurut FPI harus disambut dengan memeriahkan syiar. “Bupati
dan jajarannya hendaknya bisa melakukan Tarhib Ramadhan secara
kenegaraan, dengan cara turun ke desa-desa guna memberikan motivasi
ibadah di Bulan Ramadhan kepada rakyatnya,” katanya dalam surat
tersebut.
Guna menjamin pelaksanaan ibadah shiyam dan
qiyam secara tuma’ninah, maka Bupati melalui jajarannya diminta untuk
menghentikan segala perkara yang berpotensi mengganggu kekhusyuan
beribadah. “Seluruh tempat hiburan yang berbau kemaksiatan agar ditutup
total. Penjualan makanan dan minuman siap saji juga agar dilarang
beroperasi di siang hari. Pun dengan penjualan togel dalam bentuk
apapun. Kepada pihak-pihak yang yang berusaha menghina kesucian
Ramadhan, agar ditindak tegas,” tandasnya.
Demi suksesnya
pelaksanaan shiyam dan qiyam Ramadhan ini, FPI berharap agar Bupati
bisa mengeluarkan kebijakan pengurangan jam kerja, penerapan libur
sekolah di institusi pendidikan formil, menggiatkan pesantren Ramadhan,
serta mengurangi pergelaran konser-konser yang bersifat massif dan
mengumbar syahwat. “Maka FPI berharap agar Bupati segera mengeluarkan
peraturan tentang pemuliaan Bulan Ramadhan dan menuntaskan
masalah-masalah yang masih tertunda, seperti penutupan lokalisasi dan
melarang penimbunan serta peredaran minuman keras,” terangnya.
FPI
mengakui jika Ramadhan sebelumnya mereka kecolongan. Sebab sejumlah
tempat maksiat seperti lokalisasi dan tempat hiburan masih beroperasi
di bulan mulia ini. Begitupun dengan masih beredarnya togel dan minuman
keras sepanjang Ramadhan tahun lalu. “Maka DPW FPI akan berusaha
mengawal pelaksanaan shiyam dan qiyam Ramadhan di Kabupaten Batang,
agar kkondusif. Kami berharap, iktikad kami ini bisa sinergi dengan
kebijakan Pemkab Batang,” jelasnya.
Kepala Kantor
Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Polinmas),
Agung Wisnu Barata S Sos MM, membenarkan soal surat terbuka DPW FPI
untuk Bupati. Agung mengaku telah menerima salinan surat tersebut,
belum lama ini. “Soal penyikapannya seperti apa, kami akan menunggu
arahan dari Bupati. Yang jelas, kebijakan untuk memuliakan Ramadhan
tentulah ada,” ucapnya.
sumber:www.facebook.com/notes/radar-pekalongan/ramadhan-tempat-maksiat-harus-tutup/398130536900923
Tidak ada komentar:
Posting Komentar