Rabu, 04 Juli 2012

Ramadhan, Tempat Maksiat Harus Tutup

  • FPI Layangkan Surat Terbuka ke Bupati
BATANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Batang belum lama ini melayangkan surat terbuka kepada Bupati. Surat ini sebagai masukan sekaligus dorongan kepada Bupati dan jajarannya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), guna mendukung terciptanya Ramadhan Bersih.

Dalam surat tertanggal 27 Juni 2012 yang ditanda tangani Rasnawi selaku Ketua DPW dan Shalih al ‘Aus selaku Sekretaris, Bupati diharap mampu memastikan seluruh umat Islam di Kabupaten Batang bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Kedatangan Bulan Ramadhan menurut FPI harus disambut dengan memeriahkan syiar. “Bupati dan jajarannya hendaknya bisa melakukan Tarhib Ramadhan secara kenegaraan, dengan cara turun ke desa-desa guna memberikan motivasi ibadah di Bulan Ramadhan kepada rakyatnya,” katanya dalam surat tersebut.


Guna menjamin pelaksanaan ibadah shiyam dan qiyam secara tuma’ninah, maka Bupati melalui jajarannya diminta untuk menghentikan segala perkara yang berpotensi mengganggu kekhusyuan beribadah. “Seluruh tempat hiburan yang berbau kemaksiatan agar ditutup total. Penjualan makanan dan minuman siap saji juga agar dilarang beroperasi di siang hari. Pun dengan penjualan togel dalam bentuk apapun. Kepada pihak-pihak yang yang berusaha menghina kesucian Ramadhan, agar ditindak tegas,” tandasnya.

Demi suksesnya pelaksanaan shiyam dan qiyam Ramadhan ini, FPI berharap agar Bupati bisa mengeluarkan kebijakan pengurangan jam kerja, penerapan libur sekolah di institusi pendidikan formil, menggiatkan pesantren Ramadhan, serta mengurangi pergelaran konser-konser yang bersifat massif dan mengumbar syahwat. “Maka FPI berharap agar Bupati segera mengeluarkan peraturan tentang pemuliaan Bulan Ramadhan dan menuntaskan masalah-masalah yang masih tertunda, seperti penutupan lokalisasi dan melarang penimbunan serta peredaran minuman keras,” terangnya.



FPI mengakui jika Ramadhan sebelumnya mereka kecolongan. Sebab sejumlah tempat maksiat seperti lokalisasi dan tempat hiburan masih beroperasi di bulan mulia ini. Begitupun dengan masih beredarnya togel dan minuman keras sepanjang Ramadhan tahun lalu. “Maka DPW FPI akan berusaha mengawal pelaksanaan shiyam dan qiyam Ramadhan di Kabupaten Batang, agar kkondusif. Kami berharap, iktikad kami ini bisa sinergi dengan kebijakan Pemkab Batang,” jelasnya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Polinmas), Agung Wisnu Barata S Sos MM, membenarkan soal surat terbuka DPW FPI untuk Bupati. Agung mengaku telah menerima salinan surat tersebut, belum lama ini. “Soal penyikapannya seperti apa, kami akan menunggu arahan dari Bupati. Yang jelas, kebijakan untuk memuliakan Ramadhan tentulah ada,” ucapnya. 

Selain itu, Agung pun berrencana membawa permasalahan ini ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Rencananya, dalam waktu dekat ini FKUB bakal mengadakan pertemuan, sehingga momentumnya dianggap tepat. (ap22)
sumber:www.facebook.com/notes/radar-pekalongan/ramadhan-tempat-maksiat-harus-tutup/398130536900923 

Tidak ada komentar: