2,042 Keluarga Sangat Miskin Terima Bantuan
PEKALONGAN
– Ada sebanyak 2.042 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kota
Pekalongan akan menerima bantuan langsung tunai bersyarat melalui
Program Keluarga Harapan (PKH) Kementrian Sosial. Pemkot Pekalongan
berencana mengalokasikan anggaran sebesar 1% dari APBD 2013 atau
sekitar Rp. 6 miliar untuk mengantisipasi RTSM yang belum terdata dalam
PKH tahun ini. Bantuan langsung tunai bersyarat tersebut diberikan
untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat
miskin, mencakup pendidikan dan kesehatan, terutama pada kelompok
masyarakat miskin.
Bantuan
yang diberikan berkisar antara Rp. 600 ribu sampai Rp. 2.200.000 selama
setahun. Harapannya dapat mengubah perilaku RTSM sehingga dapat memutus
mata rantai kemiskinan antargenerasi melalui peningkatan kesehatan dan
pendidikan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Dwi Heri Wibawa
menjelaskan, angka kesakitan pada kelompok warga miskin dan sangat
miskin masih sangat tinggi. “Pemanfaatan rumah sakit masih didominasi
oleh orang kaya, yakni 48,7%. Persalinan oleh tenaga kesehatan pada
masyarakat miskin hanya 21,3%, sedangkan pada masyarakat kaya mencapai
89,2%,” paparnya pada Bimbingan Teknis Service Provider PKH di runga
Amarta Setda, Rabu (19/9).
Karena
itu, Kementrian Sosial memberikan insentif melalui program PKH
kesehatan tersebut untuk melakukan kunjungan kesehatan ke fasilitas
kesehatan yang bersifat preventif (pencegahan) guna
meningkatkan status kesehatan ibi dan anak. Menurut dia, berdasarkan
evaluasi pelaksanaan PKH 2009, pemberian insentif tersebut berdampak
terhadap peningkatan kunjungan RTSM, yakni 36%. Selain itu juga terjadi
peningkatan jumlah bayi yang ketimbang 5% serta peningkatan imunisasi
0,3%.
Dipotong
Bantuan
langsung tunai bersyarat tahap pertama akan diberikan jika peserta
telah menghadiri pertemuan awal dan telah mengunjungi puskesmas atau
posyandu. Bantuan tahap berikutnya akan diberikan setelah peserta PKH
menyelesaikan komitmen. Namun, apabila peserta PKH tidak memenuhi
komitmen, bantuan akan dipotong sesuai tingkat pelanggarnya.”Bila
peserta PKH tidak memenuhi komitmen satu kali, bantuan akan dipotong Rp
50 ribu, dua kali Rp 100 ribu, tiga kali Rp 150 ribu. Dan bila tidak
memenuhi komitmen dalam empat bulan berturut-turut, bantuan akan distop
untuk satu periode pembayaran,” jelasnya.
Peserta
PKH, kata dia, bisa mengunjungi fasilitas kesehatan yang menjadi
jaringan pelayanan kesehatan PKH, meliputi lima rumah sakit, 12
puskesmas dan jaringannya, serta lima rumah bersalin. Sementara itu,
Walikota M Basyir Ahmad meminta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Pekalongan menyiapkan peserta
cadangan sebanyak 20 % untuk mengantisipasi masih adanya RTSM yang
belum masuk pada PKH tahun ini. (K30-90)
(SUMBER SUARA MERDEKA, 20-09-2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar