Kamis, 27 September 2012

Bantuan Langsung Tunai Bersyarat

2,042 Keluarga Sangat Miskin Terima Bantuan

PEKALONGAN – Ada sebanyak 2.042 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kota Pekalongan akan menerima bantuan langsung tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kementrian Sosial. Pemkot Pekalongan berencana mengalokasikan anggaran sebesar 1% dari APBD 2013 atau sekitar Rp. 6 miliar untuk mengantisipasi RTSM yang belum terdata dalam PKH tahun ini. Bantuan langsung tunai bersyarat tersebut diberikan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin, mencakup pendidikan dan kesehatan, terutama pada kelompok masyarakat miskin.


Bantuan yang diberikan berkisar antara Rp. 600 ribu sampai Rp. 2.200.000 selama setahun. Harapannya dapat mengubah perilaku RTSM sehingga dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi melalui peningkatan kesehatan dan pendidikan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Dwi Heri Wibawa menjelaskan, angka kesakitan pada kelompok warga miskin dan sangat miskin masih sangat tinggi. “Pemanfaatan rumah sakit masih didominasi oleh orang kaya, yakni 48,7%. Persalinan oleh tenaga kesehatan pada masyarakat miskin hanya 21,3%, sedangkan pada masyarakat kaya mencapai 89,2%,” paparnya pada Bimbingan Teknis Service Provider PKH di runga Amarta Setda, Rabu (19/9).

Karena itu, Kementrian Sosial memberikan insentif melalui program PKH kesehatan tersebut untuk melakukan kunjungan kesehatan ke fasilitas kesehatan yang bersifat preventif (pencegahan) guna meningkatkan status kesehatan ibi dan anak. Menurut dia, berdasarkan evaluasi pelaksanaan PKH 2009, pemberian insentif tersebut berdampak terhadap peningkatan kunjungan RTSM, yakni 36%. Selain itu juga terjadi peningkatan jumlah bayi yang ketimbang 5% serta peningkatan imunisasi 0,3%.


Dipotong
Bantuan langsung tunai bersyarat tahap pertama akan diberikan jika peserta telah menghadiri pertemuan awal dan telah mengunjungi puskesmas atau posyandu. Bantuan tahap berikutnya akan diberikan setelah peserta PKH menyelesaikan komitmen. Namun, apabila peserta PKH tidak memenuhi komitmen, bantuan akan dipotong sesuai tingkat pelanggarnya.”Bila peserta PKH tidak memenuhi komitmen satu kali, bantuan akan dipotong Rp 50 ribu, dua kali Rp 100 ribu, tiga kali Rp 150 ribu. Dan bila tidak memenuhi komitmen dalam empat bulan berturut-turut, bantuan akan distop untuk satu periode pembayaran,” jelasnya.

Peserta PKH, kata dia, bisa mengunjungi fasilitas kesehatan yang menjadi jaringan pelayanan kesehatan PKH, meliputi lima rumah sakit, 12 puskesmas dan jaringannya, serta lima rumah bersalin. Sementara itu, Walikota M Basyir Ahmad meminta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Pekalongan menyiapkan peserta cadangan sebanyak 20 % untuk mengantisipasi masih adanya RTSM yang belum masuk pada PKH tahun ini. (K30-90)

(SUMBER SUARA MERDEKA, 20-09-2012)

 

Tidak ada komentar: