Polisi Tembak Jambret di Pekalongan Selatan
Tim buru sergap Polres Pekalongan Kota berhasil membekuk dua orang pelaku penjambretan di Jalan Manunggal Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan,Sabtu 8 September .
Kedua Pelaku adalah Kholil Dedi warga Desa Masin,Warung Asem,Batang serta Elpana Rosy warga Kelurahan Landungsari,Pekalongan Timur.
Kedua Pelaku adalah Kholil Dedi warga Desa Masin,Warung Asem,Batang serta Elpana Rosy warga Kelurahan Landungsari,Pekalongan Timur.
KBO Reskrim Polres Pekalongan Kota Inspektur Polisi Satu Farial Ginting kepada Radio Kota Batik mengatakan .Karena mencoba melarikan diri saat di tangkap polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas di bagian kakinya.
Selain menangkap kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai serta sebuah telepon seluler milik Kholilah ,warga Simbang Kulon.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres setempat dan terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar