FPI “TAMBRA “ LESTARIKAN IKAN LANGKA
KAJEN - Front Pembela Ikan (FPI) Tambra di Kecamatan Paninggaran
saat ini telah sukses melestarikan ikan langka Tambra yang ada di
Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Genting yang melintas di daerah
tersebut. Mereka tergabung dalam satu paguyuban yang bernama Paguyuban
“Tambra”.
Paguyuban “TAMBRA” adalah sebuah paguyuban baru yang bergerak di
bidang pelestarian dan perlindungan Sumber Daya Ikan Sungai di
Kecamatan Paninggaran. Gerakan pelestarian dan perlindungan terhadap
jenis ikan Tambra yang merupakan spesies khas dan langka Sungai
Paninggaran ini sebenarnya sudah sejak setahun lalu gencar dilakukan.
Gerakan ini berawal dari keprihatinan masyarakat di sekitar Sungai
Paninggaran, khususnya di Kali Genting karena langkanya ikan, khususnya
ikan Tambra yang akan dipancing di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut.
Warga menyadari sumber daya ikan adalah sumber daya yang memiliki
daya pulih kembali (renewable), untuk itu warga berinisiatif memulihkan
kembali ekosistem air khususnya untuk mengembangbiakan jenis ikan
Tambra. Untuk itulah secara swadaya masyarakat membentuk paguyuban yang
berkonsentrasi melestarikan dan perlindungan terhadap kelestarian
sungai Paninggaran.
Menurut seorang pengurus paguyuban, Yasir Arafat, visi paguyuban
yang baru resmi terbentuk 9 September 2012 lalu ini adalah
“Terwujudnya pendayagunaan sungai dan pemeliharaan kelestarian daerah
aliran sungai dilandasi oleh asas manfaat dan lestari”. Untuk
mewujudkan visi tersebut, warga bersama-sama melakukan program kali
bersih (PROKASIH), meningkatkan koordinasi, partisisipasi dan peran
serta masyarakat dalam pelestarian dan perlindungan sumberdaya ikan
sungai di wilayah masing-masing, serta meningkatkan pengawasan dan
pengendalian sungai dan pemeliharaan kelestarian DAS.
Camat Paninggaran, Edi Sutanto, SIP. yang bertindak sebagai
pelindung mengunggkapkan berbagai program telah dilakukan paguyuban
ini,diantaranya penebaran benih ikan, penanaman pohon disekitar mata
air, pembuatan rumpon ikan, pembuatan papan pengumuman serta
pembentukan Satgas FPI (Front Pembela Ikan). “FPI ini bertugas
mengawasi dan menegakkan peraturan yang telah disepakati bersama oleh
masyarakat seperti pemberian sanksi bagi yang melakukan tindakan yang
mengakibatkan kerusakan lingkungan DAS dan mengancam kelestarian ikan
Tambra,” terangnya.
Lebih lanjut Edi menjelaskan bahwa masyarakat telah bersepakat untuk
memberikan sanksi berupa penggantian benih sebanyak 5000 ekor (jika di
uangkan 2,5 juta rupiah) bagi orang yang melakukan pelanggaran seperti
memasang pukat (jaring) atau racun disepanjang 7 Km DAS. Namun
masyarakat tetap diijinkan mengambil ikan hanya saja dengan cara
memancing. Saat ini, Paguyuban TAMBRA beranggotakan 200 orang yang
terdiri dari warga sekitar DAS Kali Genting. Sedangkan bertindak
sebagai pelindung adalah jajaran Muspika Paninggaran. “Melalui
paguyuban ini, diharapkan kedepan masyarakat lebih peduli dengan
kelestarian ekosistem DAS, serta memudahkan pengembangan paguyuban
karena pemerintah dapat membantu mengusahakan berbagai bantuan baik
dari pemerintah daerah, maupun propinsi untuk kemajuan paguyuban,”
ungkap Edi. (dhee2)
sumber:www.pekalongankab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar