Curi Pakaian di Mall, Dua Pemuda Diringkus
PEKALONGAN - Unit Reserse dan Kriminal Polsek
Pekalongan Timur meringkus dua pemuda yang kedapatan mencuri pakaian di
Plaza Pekalongan di kawasan Alun-alun Kota Pekalongan, Selasa (18/9).
Kedua tersangka, masing-masing bernama Faturohim (33), warga Poncol Gang 14, Pekalongan Timur, dan Kosim (31), warga Krapyak Kidul, Pekalongan Utara. Kini keduanya harus meringkuk di sel Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dhani Hernando melalui Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Sri Sumardi menjelaskan, kedua tersangka tersebut ditangkap secara terpisah dengan waktu yang berlainan. Dan ternyata, meski kerugian dari aksi pencurian yang mereka lakukan tergolong kecil, namun mereka diketahui terlibat tindak kriminalitas lainnya di wilayah Pekalongan Timur beberapa waktu sebelumnya.
Dijelaskan, tersangka pertama yang bernama Kosim, tertangkap basah oleh sekuriti saat mengambil dua potong celana pendek di mall tersebut pada Selasa pukul 11.30.
"Saat itu, ada karyawan mall yang melihat tersangka menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Karena curiga, hal itu dilaporkan kepada sekuriti yang kemudian memeriksa tersangka. Ternyata ditemukan bahwa tersangka mengambil dua potong celana pendek dengan modus langsung memakainya. Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolsek," jelasnya.
Satu tersangka lainnya, Faturohim, ditangkap oleh pihak sekuriti mall pada Selasa malam pukul 19.30. Dilaporkan, saat itu tersangka ketahuan mengambil satu potong celana, kaos, dan menyembunyikannya di balik celananya dengan maksud supaya tidak dicurigai petugas. Tetapi, ternyata pihak keamanan mall jeli dan akhirnya meringkus tersangka untuk selanjutnya menyerahkannya ke polisi berikut barang bukti pencurian.
Sri Sumardi menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, kedua tersangka terlibat kasus kriminal lainnya. Kosim, diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) lainnya di Pekalongan Timur. Sementara Faturohim, pernah tertangkap karena melakukan pemerasan dengan cara meminta uang secara paksa terhadap warga. Padahal, yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kriminalnya lagi. "Saat ini kedua tersangka masih kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (way)
sumber:http://www.facebook.com/notes/radar-pekalongan/curi-pakaian-di-mall-dua-pemuda-diringkus/424691634244813
Kedua tersangka, masing-masing bernama Faturohim (33), warga Poncol Gang 14, Pekalongan Timur, dan Kosim (31), warga Krapyak Kidul, Pekalongan Utara. Kini keduanya harus meringkuk di sel Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dhani Hernando melalui Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Sri Sumardi menjelaskan, kedua tersangka tersebut ditangkap secara terpisah dengan waktu yang berlainan. Dan ternyata, meski kerugian dari aksi pencurian yang mereka lakukan tergolong kecil, namun mereka diketahui terlibat tindak kriminalitas lainnya di wilayah Pekalongan Timur beberapa waktu sebelumnya.
Dijelaskan, tersangka pertama yang bernama Kosim, tertangkap basah oleh sekuriti saat mengambil dua potong celana pendek di mall tersebut pada Selasa pukul 11.30.
"Saat itu, ada karyawan mall yang melihat tersangka menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Karena curiga, hal itu dilaporkan kepada sekuriti yang kemudian memeriksa tersangka. Ternyata ditemukan bahwa tersangka mengambil dua potong celana pendek dengan modus langsung memakainya. Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolsek," jelasnya.
Satu tersangka lainnya, Faturohim, ditangkap oleh pihak sekuriti mall pada Selasa malam pukul 19.30. Dilaporkan, saat itu tersangka ketahuan mengambil satu potong celana, kaos, dan menyembunyikannya di balik celananya dengan maksud supaya tidak dicurigai petugas. Tetapi, ternyata pihak keamanan mall jeli dan akhirnya meringkus tersangka untuk selanjutnya menyerahkannya ke polisi berikut barang bukti pencurian.
Sri Sumardi menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, kedua tersangka terlibat kasus kriminal lainnya. Kosim, diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) lainnya di Pekalongan Timur. Sementara Faturohim, pernah tertangkap karena melakukan pemerasan dengan cara meminta uang secara paksa terhadap warga. Padahal, yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kriminalnya lagi. "Saat ini kedua tersangka masih kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (way)
sumber:http://www.facebook.com/notes/radar-pekalongan/curi-pakaian-di-mall-dua-pemuda-diringkus/424691634244813
Tidak ada komentar:
Posting Komentar