Pengedar Ganja di Tirto Diduga Sindikat Antar Kota
3 Orang pengedar yang tertangkap di Pacar Tirto diduga merupakan sindikat peredaran narkoba antar kota. Ketiganya mengaku hanya sebagai kurir dan barang haram tersebut merupakan kiriman dari Jakarta.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Slamet Hernawan warga Kelurahan Pabean Pekalongan Utara, Herman Widodo warga Desa Karang Jompo Kec. Tirto Kabupaten Pekalongan serta Bambang Subiyanto warga Kelurahan Tegalsari Kabupaten Tegal.
Slamet Hernawan salah seorang pelaku kepada Reporter Radio Kota Batik mengatakan ganja seberat 2 kilogram ini merupakan milik Soleh warga Cirebon yang dikirimkan melaui paket kepadanya. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Wilayah Pekalongan dan Tegal.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Slamet Hernawan warga Kelurahan Pabean Pekalongan Utara, Herman Widodo warga Desa Karang Jompo Kec. Tirto Kabupaten Pekalongan serta Bambang Subiyanto warga Kelurahan Tegalsari Kabupaten Tegal.
Slamet Hernawan salah seorang pelaku kepada Reporter Radio Kota Batik mengatakan ganja seberat 2 kilogram ini merupakan milik Soleh warga Cirebon yang dikirimkan melaui paket kepadanya. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Wilayah Pekalongan dan Tegal.
Slamet menjelaskan biasanya para pemesan ganja yang datang ke rumahnya dan dipersilahkan untuk mencoba ganja sebelum mencocokan harganya.
Menurut Slamet harga untuk satu kilogramnya dipatok sekitar 3 juta rupiah dan uang hasil penjualan itu rencananya akan serahkan kepada Soleh.
Sementara itu pihak kepolisian masih terus memburu Soleh warga Cirebon yang disebut-sebut sebagai bandar besarnya dan saat ini pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan jajaran Kepolisian Resor Cirebon.
sumber:/www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar