Sabtu, 04 Januari 2014

Jamkesda Dianggarkan Rp 17 M

Belum Masuk JKN, Jamkesda Dianggarkan Rp 17 M

MASYARAKAT miskin yang masuk dalam Jamkesda, belum akan disertakan dalam JKN yang akan mulai diterapkan 1 Januari 2014 mendatang. Jamkesda memang akan diunifikasi ke JKN, namun baru akan dilakukan dua tahun setelah penerapan awal. Belum menyatunya Jamkesda ke JKN, membuat Pemkot Pekalongan tetap menganggarkan dana untuk pelayanan Jamkesda bagi masyarakat sebesar pelayanan Jamkesda bagi masyarakat sebesar Rp 17 miliar untuk tahun 2014. Demikian diungkapkan Walikota Pekalongan, dr HM Basyir Ahmad yang ditemui usai memberikan sambutan dalam Diskusi Kelompok Belajar Perkotaan (KBP) menyoal keberpihakan Pemkot terhadap masyarakat miskin dalam JKN yang digelar PNPM Kota Pekalongan dan PT Askes KC Pekalongan di ruang Amarta, selasa (30/12).
Walikota mengatakan, karena tidak masuk dalam JKN dalam penerapan awal, maka pelayanan Jamkesda akan di perluas. Anggaran yang di siapkan tersebut, akan digunakan untuk pelayanan kesehatan untuk 200 ribu warga yang masuk dalam Jamkesmas, dan Jamkesda. “Ada dua kriteria bantuan yang kami berikan, warga miskin sekali akan kami bantu total. Sementara warga yang tidak begitu miskin akan dibantu separuh,” terangnya.
Walikota juga mengatakan, jaminan kesehatan dari APBD juga tetap akan dilaksanakan meskipun sudah ada JKN. Nantinya, peserta yang masuk dalam JKN akan ditarik ke pesertaan Jamkesmad atau Jamkesdanya dan dialihkan kepada warga miskin lain yang belum mempunyai asuransi, maupun jaminan kesehatan. “Anggaran tersebut kami sediakan untuk 200 ribu warga miskin. Diantaranya 75 ribu yang ada di Jamkesmas, dan 125 ribu yang ada di Jamkesda. Kalau Jamkesda sudah masuk JKN, jaminan tersebut akan kami geser kepada warga lain yang belum recover,” bebernya lagi.
Basyir mengatakan, sistem JKN yang akan mulai diterapkan hari lagi itu sebagai satu sistem yang bagus dengan dasar gotong royong. Namun dikatakannya, sebagai program baru, maka pihaknya akan melakukan pengawalan dan evaluasi selama pelaksanaan JKN setiap bulannya. Sementara itu, Kabag Pemasaran PT Askes KC Pekalongan, Agustin Era P dalam paparannya menjelaskan, bahwa Jamkesda memang belum akan masuk dalam JKN tahap awal. Namun, unifikasinya akan dilakukan secara bertahap hingga pada tahun 2019 mendatang seluruhnya sudah menyatu dalam JKN.
Pada tahap awal, yang akan masuk dalam kepesertaan JKN adalah semua yang sudah masuk eksiting PT Askes seperti TNI/Polri dan PNS ditambah kepesertaan yang ada di Jamsostek dan Jamkesmas. Sementara untuk sistem iuran, juga dibagi dalam tiga sistem masing-masing PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibayar pekerja dan pemberi kerja, serta Pekerja Bukan Penerima Upah yang iurannya dibayar oleh peserta yang bersangkutan. Dalam kegiatan tersebut, juga hadir narasumber dari Dinkes Kota Pekalongan yang memaparkan mengenai sistem pelayanan JKN, dan juga permasalahan kesehatan yang dapat dilayani dalam JKN. (nul)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 31-12-2013)

Tidak ada komentar: