Rabu, 07 Agustus 2019

Perkiraan 30 Tahun, Pekalongan Terancam "Tenggelam"

Pekalongan Terancam Tenggelam

PEKALONGAN – Area terdampak rob di wilayah pesisir Pantura Pekalongan diperkirakan sekitar 4.700 hektare. Jika tidak diatasi secara komprehensif, wilayah pesisir Pekalongan sekitar 30 tahun lagi terancam tenggelam.
Peneliti Geodesi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr Heri Adreas, dalam Seminar Sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN 2019 dalam Penanggulangan Banjir dan Rob di Pantura Pekalongan di Auditorium Adaro Universitas Pekalongan, Senin (5/8), mengemukakan, ‘tidal inundation’ atau dalam bahasa Jawa dikenal dengan istilah rob adalah banjir pasang air laut. Tanpa adanya hujan, di siang hari, tiba-tiba banjir datang menggenangi wilayah pesisir.
Menurutnya, wilayah Pekalongan merupakan salah satu wilayah di Pantura Jawa yang terkena rob. Luas terdampak rob di Pekalongan sekitar 4.700 hektare.
Diungkapkan, kenaikan permukaan laut (‘sea level rise’) di Indonesia berkisar dari 0,3 cm hingga 1 cm pertahun. Total sekitar 9 cm hingga 30 cm dari tahun 1980 hingga saat ini. Kenaikan permukaan laut di sekitar laut utara Pekalongan, kata dia, sekitar 5 milimeter pertahun. Artinya, sekitar 5 cm dalam 10 tahun, berarti sekitar setengah meter dalam 100 tahun.
“Rob lebih disebabkan adanya ‘land subsidence’ atau penurunan tanah, bukan karena faktor kenaikan permukaan laut. ‘Land subsidence’ dapat ditemukan di Pantura dengan rata-rata ‘subsidence’ pertahun 1-25 centimeter,” terang dia.
Disebutkan, ‘land subsidence’ bisa terjadi karena faktor kompaksi alamiah, efek pembebanan, pengambilan air tanah yang berlebihan, efek tambang bawah permukaan, dan efek eksploitasi migas. “Di Pekalongan faktor utamanya akibat pengambilan air tanah dengan sumur bor,” ujarnya.
Disebutkan juga, potensi kerugian akibat rob sangat besar. Dikatakan, estimasi biaya kerugian ekonomi untuk adaptasi lahan adalah Rp 6,8 triliun dan untuk infrastruktur Rp 1,7 triliun. Estimasi biaya kerugian ekonomi akibat rendaman rob sekitar Rp 244,1 miliar hingga Rp 492,6 miliar setiap kejadian. Sedangkan, lanjut dia, estimasi biaya relokasi apabila menjadi pilihan Rp 13,076 triliun hingga Rp 16,086 triliun. “Rob adalah bencana, sehingga harus ada upaya adaptasi mitigasi,” tandas dia.
Disampaikan pula, adaptasi dan mitigasi yang sudah ada di beberapa daerah rob di antaranya pembangunan tanggul laut (‘dyke’) dan penanaman hutan mangrove. Namun, lanjut dia, pembangunan tanggul bukan merupakan solusi jangka panjang, dan penanaman hutan mangrove bukan solusi pencegah rob namun solusi ‘land subsidence’. “Mangrove adalah solusi untuk abrasi saja,” katanya.
Ia merekomendasikan, untuk solusi jangka panjang dalam rangka mengatasi rob adalah ‘water management’ untuk menghentikan ‘land subsidence’. Sementara hal mendesak yang perlu dilakukan untuk jangka pendek meliputi peninggian rumah, jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya, pemetaan risiko dan monitoring. Sedangkan, solusi jangka menengah, saran dia, meliputi pembangunan tanggul, sea dyke, dan livable dyke.
Ditambahkan, ada sembilan upaya yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan Pekalongan dari bencana rob. Yakni, membuat peta potensi bencana rob, land subsidence, sea level Pekalongan; membangun sistem monitoring laju land subsidence, water table head, dan laju sea level rise; membangun tanggul-tanggul pengaman ancaman rob; meninggikan jalan, infratsruktur dan bangunan; mulai mencari sumber air alternatif pengganti air tanah (danau, embung, air hujan, air recycle, revitalisasi sungai dan Ipal, dan lainnya); penyesuaian tata ruang berbasis bencana rob, lansd subsidence, sea level rise, dan isu terkait, juga menghubungkan bencana dengan substain development goal (SDG) untuk efektifitas mitigasi; membangun sistem artificial recharge dan biopori; membangun infrastruktur sumber-sumber pengganti air tanah lengkap jaringan perpiaan untuk distribusi; menghentikan pengambilan air tanah dalam; dan terakhir kekuatan doa.
Sementara itu, Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi mengatakan, untuk mengatasi persoalan rob di Kabupaten dan Kota Pekalongan telah dilakukan penelitian yang komprehensif dari ITB. Dengan difasilitasi anggota DPR RI Hakam Naja, kata dia, diupayakan mencari solusi penanganan rob yang paripurna.
“Tanggul rob setelah jadi nanti tidak lagi menyisakan persoalan, baik persoalan sosial, ekonomi, semua itu bisa teratasi. Untuk mengatasi persoalan seperti ini, ada sembilan langkah tadi yang sudah kita sepakati yang akan dijalankan oleh pemerintah,” ujar dia.
Ditandaskan, pemkab akan konsen mengatasi persoalan rob berbasis apa yang disampaikan oleh Andreas dari ITB. “Kita juga ada kerja sama yang baik dengan Pak Hakam selaku anggota DPR RI di Badan Anggaran yang akan memperjuangkan anggaran-anggaran berikutnya,” ujar Bupati. (ap5)

Tidak ada komentar: