BI Tarik Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 1998 dan 1999
Perwakilan Bank Indonesia Tegal menyatakan akan menarik empat uang
kertas pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 tahun emisi 1998 serta uang
pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 tahun emisi 1999.
Uang tersebut bisa ditukarkan menjadi pecahan yang sama dengan tahun emisi baru, di semua bank yang ada di wilayah Pekalongan hingga 30 Desember 2013.
Bandoe Widiarto, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, kepada Radio Kota Batik menjelaskan uang lama itu masih bisa ditukarkan hingga 30 Desember 2018, hanya saja penukarannya harus di Bank Indonesia Pusat atau perwakilannya di Tegal.
Bandoe menambahkan, penukaran uang dengan tahun emisi yang lebih baru ini secara rutin dilakukan Bank Indonesia, sebagai upaya untuk mengurangi resiko pemalsuan, serta dengan pertimbangan karena uang pecahan tersebut sudah beredar lama.
Uang tersebut bisa ditukarkan menjadi pecahan yang sama dengan tahun emisi baru, di semua bank yang ada di wilayah Pekalongan hingga 30 Desember 2013.
Bandoe Widiarto, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, kepada Radio Kota Batik menjelaskan uang lama itu masih bisa ditukarkan hingga 30 Desember 2018, hanya saja penukarannya harus di Bank Indonesia Pusat atau perwakilannya di Tegal.
Bandoe menambahkan, penukaran uang dengan tahun emisi yang lebih baru ini secara rutin dilakukan Bank Indonesia, sebagai upaya untuk mengurangi resiko pemalsuan, serta dengan pertimbangan karena uang pecahan tersebut sudah beredar lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar