Kota Pekalongan Raih Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia
Kota
Pekalongan kembali meraih penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM
Republik Indonesia sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Penghargaan
diberikan kepada Pemerintah Kota Pekalongan melalui Asisten I Drs.
Slamet Prihantono, MM di Graha Pengayoman Kementrian Hukum dan HAM,
Jakarta (10/12).
Kota
Pekalongan bersama dengan Kota Magelang, Salatiga, Kudus menerima
penghargaan tersebut pada peringatan Hari Hak Asasi Se Dunia ke 65
dengan tema Peningkatan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Perempuan dan
anak untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Adapun kriteria penilaian
berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM RI dengan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 dan 77 tahun 2012 Tentang Parameter HAM dan dalam
pembentukan produk hukum daerah dan pelaksanaan Peraturan Menteri
Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kota/Kabupaten
Peduli HAM.
Kabag
Humas dan Protokol Kota Pekalongan, Supriyadi SH, MPd di ruang kerjanya
Jum’at (20/12) menyebutkan bahwa pemberian penghargaan ini akan
memberikan motivasi kepada pemerintah kota Pekalongan untuk
melaksanakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi
manusia, selain itu juga mengukur hasil kinerja pemerintah
daerah/kabupaten kota dalam mewujudkan pemanfaatan perlindungan dan
pemenuhan HAM.
Ditambahkan
menurut Kabag Humas, "Kota Pekalongan meraih penghargaan karena telah
berhasil di bidang kesehatan yakni dengan menekan angka kematian ibu
hamil dan bayi sebagai perwujudan Hak Hidup Masyarakat, telah memenuhi
Hak atas kesejahteraan dengan tersedianya air bersih bagi masyarakat
Kota Pekalongan. meningkatkan perekonomian masyarakat, menurunkan angka
rumah tidak layak huni, angka pengangguran dan anak jalanan serta
berhasil mengurangi presentasi balita kurang gizi". (Humas &
Protokol Kota Pekalongan)
sumber
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar