Polisi Amankan 12 Sepeda Motor dan Joki Balap Liar di Jl. Kartini
Jajaran Kepolisian Resort Pekalongan Kota mengamankan 12 unit sepeda
motor beserta joki balap liar di jalan Kartini, pada Kamis 5 Desember
2013.
Razia terhadap akis balap liar akan terus dilakukan menyusul keresahan masyarakat setempat.
Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Pranata kepada Radio Kota Batik mengatakan, ada dua lokasi yang sering dijadikan arena balap liar yaitu di jalan Kartini dan Kawasan Jatayu. Pranata menjelaskan, 12 joki balap itu kemudian digiring ke Mapolres.
Selain terkena sangsi tilang, mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan dengan diketahui oleh kepala sekolah dan orang tua mereka, karena sebagian dari 12 joki balap liar masuh berstatus pelajar.
Bagi yang masih duduk dibangku sekolah dan orang tua bagi yang tidak sekolah, langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada mereka.
Pranata meminta pada semua warga apabila mengetahui ada aksi balap liar diharapkan segera melapor ke pos polisi terdekat, sehingga pihaknya bisa segera diambil tindakan.
Pihak Kepolisian akan melakukan pemantauan khusus pada lokasi yang sering digunakan untuk aksi balap liar terutama saat malam Jumat serta malam Minggu.
Razia terhadap akis balap liar akan terus dilakukan menyusul keresahan masyarakat setempat.
Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Pranata kepada Radio Kota Batik mengatakan, ada dua lokasi yang sering dijadikan arena balap liar yaitu di jalan Kartini dan Kawasan Jatayu. Pranata menjelaskan, 12 joki balap itu kemudian digiring ke Mapolres.
Selain terkena sangsi tilang, mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan dengan diketahui oleh kepala sekolah dan orang tua mereka, karena sebagian dari 12 joki balap liar masuh berstatus pelajar.
Bagi yang masih duduk dibangku sekolah dan orang tua bagi yang tidak sekolah, langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada mereka.
Pranata meminta pada semua warga apabila mengetahui ada aksi balap liar diharapkan segera melapor ke pos polisi terdekat, sehingga pihaknya bisa segera diambil tindakan.
Pihak Kepolisian akan melakukan pemantauan khusus pada lokasi yang sering digunakan untuk aksi balap liar terutama saat malam Jumat serta malam Minggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar