TUNTUT REKAN KEMBALI, SPN GERUDUK DINSOSNAKERTRAN
Ratusan perkerja di Kabupaten Pekalongan yang bergabung dalan
Serikat Pekerja Nasional (SPN) kemarin (12/12 ) menggeruduk Kantor
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans)
Kabupaten Pekalongan.
Para pekerja ini menuntut Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk
mendesak kepada manajemen PT Pisma Putra Siwalan untuk melakukan
memediasi kembali dengan buruh, setelah pada pertemuan hari senin yang
lalu mereka menemui jalan buntu.
Para pedemo dipimpin oleh Ketua SPN Kabupaten Pekalongan Ali Soleh
bersama anggota SPN PT Pisma Putra ini saat dialog diterima langsung
oleh Kepala Disosnakertran Hari Suminto, SH MH didampingi oleh Kabid
Perselisihan dan perlindungan Hubungasn Indrustial Abdul Kholik, Kasi
Pembinaan Hubungan Indrustrial dan syarat kerja Tri Haryanto, Kepala
Kesbanglinsmaspol Drs. Muhlichin dan kabag Humas Setda Supriyadi, SE
MM
Pada kesempatan dialog yang dilaksanakan di ruang rapat pertemuan
kantor Dinsosnakertrans komplek Alun Alun Utara Kajen ini buruh tetap
menuntut kepada managemen untuk mengembalikan 16 anggota dan pengurus
SPN, yang dimutasi, untuk dapat kembali berkerja di tempat tugas
sebelumnya. Karena mutasi ini diindikasikan karena aktifitas yang
bersangkutan di organisasi para pekerja ini.
“ Pemberian tugas ketempat lain kepada para anggota SPN ini adalah
modus pemilik modal untuk dapat melemahkan perjuangan para rekan SPN
dalam memperjuangkan aspirasi para buruh, dan hal tersebut bertentangan
dengan ketentuan Undang Undang Ketenagakerjaan yang melarang pemberian
sanki karena aktifitas organisasi ” lantang Ali yang disambut meriah
peserta demo lain.
Selanjutnya Ali mengancam jika pertemuan mendatang dengan pimpinan
PT Pisma Putra Semarang pada hari senin menemui jalan buntu, pihaknya
akan melakukan demo lanjutan dengan melibatkan lebih banyak karyawan
lain. “ Semboyan kami PHK satu PHK semua tidak ada istilah satu PHK
yang lain tetap kerja, ini sebagai bentuk solidaritas antar sesama
pekerja” terangnya.
Sementara itu pada kesempatan dialog Kadinsosnakertran Hari
Sumintho SH MH menyampaikan keputusan dari pihak manajemen PT Pisma
Putra yang bersedia duduk kembali merundingkan pemasalahan dengan
pekerjanya
Dan selanjutnya pihaknya akan memediasi dan memfasilitasi
perundingan tersebut sesuai ketentuan undang undang ketenagakerjaan
yang berlaku, dengan mengkomunikasikan antara tuntutan para pekerja
dengan pihak menejemen dengan harapan dapat menemukan titik temu kedua
belah pihak.
“ Untuk itu kami berharap kepada kawan perwakilan perkerja dan
manejemen PT Pisma Putra ini nanti saat perundingan ketika menyampaikan
tuntutan dan memberikan keluar tidak memaksanakan kehendak sehingga
dapat didapat keputusan yang memuaskan semua pihak”tandasnya
Hari suminto menghimbau kepada para pekerja jika melakukan protes
menghindari mogok kerja karena dapat merugikan bersama dan ketika
menyampaikan aspirasi diikuti dengan etika dan ketentuan tentang
penyampaikan pendapat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar