Sabtu, 07 Desember 2013

Pembongkaran Belasan Bangunan di atas saluran irigasi

Pemilik Bangunan di Poncol Keberatan Di Bongkar 

Batas waktu pembongkaran belasan bangunan di atas saluran irigasi di Gang 16 RT 1 RW 7, Kelurahan Poncol, Pekalongan Timur yang tak genap satu bulan, menimbulkan keresahan bagi pemilik bangunan.

Karena menurut mereka, waktu yang diberikan oleh Camat Pekalongan Timur, Widarjanto sangat sempit serta masih ada biaya yang harus dikeluarkan untuk membongkar bangunan masing-masing.

Kepada Radio Kota Batik, Salah seorang pemilik bangunan, Sugianto mengaku, dirinya sangat keberatan karena untuk membangun, mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, apalagi sekarang Ia tidak punya biaya untuk membongkar.

Sedangkan pemkot sama sekali tak memberikan uang ganti rugi, sementara tiga rumah miliknya baru saja didirikan beberapa bulan yang lalu. Sementara itu, pemilik bangunan lainnya, Sutikno juga menyatakan hal serupa.

Pemkot dinilai arogan karena hanya memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan masukan warga. Selama ini, mereka juga merasa tidak ada sosialisasi dari pemerintah tentang larangan mendirikan bangunan diwilayah tersebut. 
sumber

Tidak ada komentar: