LAPORAN KEUANGAN HARUS SESUAI STANDAR
KAJEN – Pembuatan laporan
keuangan harus mengacu pada Standar Pembuatan Laporan, yaitu harus
sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), tepat dengan
peraturan perundang-undangan dan efektifitas atau pengendalian. “Peran
SKPD juga sangat diperlukan dalam memberikan informasi dan data yang
diperlukan oleh DPPKD sebagai membuat laporan,” jelas Jariyatna
(perwakilan dari BPK) dalam acara Rapat Koordinasi dan Konsultasi
Pemkab. Pekalongan dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa
Tengah di Aula Lantai 1 Setda Kab. Pekalongan (Selasa, 24/12).
Pada kesempatan tersebut
Jariyatna juga menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan BPK Perwakilan
Jawa Tengah, laporan Keuangan tahun 2006 hingga 2012 mengalami
peningkatan kebaikan. Menurutnya, secara nasional opini BPK yang WTP
semakin naik, baik dalam kepatuhan maupun pengendaliannya. “Jadi, dalam
pembuatan laporan untuk meraih WTP memang diperlukan dukungan dari SKPD
yang ada,” ujarnya
Tak lupa Jari juga
berpesan untuk melakukan kegiatan dengan profesional. “Laporan Keuangan
merupakan cerminan dari keseluruhan kegiatan dalam satu tahun,
sekaligus memantapkan bahwa laporan keuangan bukan hanya tanggungjawab
DPPKD, tetapi juga menjadi tanggungjawab masing-masing SKPD,” jelasnya.
Rakor dengan thema “Peran
BPK RI dalam Mendorong Terwujudnya Akuntabilitas Laporan Keuangan
Daerah di Kabupaten Pekalongan” tersebut dibuka langsung oleh
Bupati Pekalongan Drs.H.A.Antono, Msi dan dihadiri oleh Tim BPK Jawa
Tengah, Sekda Ir.H.Susiyanto, MM, Para Asisten dan SKPD di lingkungan
Kabupaten Pekalongan serta diikuti pula oleh Pengurus Barang dan
Bendahara masing-masing SKPD.
Bupati Pekalongan dalam
sambutannya mengharapkan rapat konsultasi tersebut nantinya dapat
menjadi salah satu rujukan dalam mengambil kebijakan di penghujung
tahun 2013 ini. Oleh karena itu Bupati berharap semua harus mencermati
dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. “Para Pengguna
Anggaran dan jajarannya saya harap secara tuntas menyampaikan
permasalahan yang ada untuk dipecahkan bersama. Konsultasikan dan
tolong jelaskan dengan sebaik-baiknya,” harap Antono.
Lebih lanjut Bupati
memerintahkan agar setelah rakor ini para pengguna Anggaran
menindaklanjuti dengan mengadakan rapat internal di masing-masing SKPD
untuk menyatukan langkah sehingga tidak menimbulkan multi tafsir.
Pada kesempatan tersebut
Perwakilan dari Tim BPK Jawa Tengah Jariyatna juga menyampaikan ucapan
selamat dan rasa terimakasihnya pada Pemkab. Pekalongan yang sudah
berkomitmen tinggi untuk melaksanakan kegiatan di kabupaten Pekalongan
dengan benar sesuai aturan main yang ada. “Harapan kami, setelah sesion
ini Pemkab Pekalongan mempunyai gambaran dalam pembuatan laporan
keuangan dalam jangka pendek ini,” harap Jari. (451h & Her).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar