Kemdikbud akui kualitas guru masih rendah
Ambon (ANTARA
News) - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan
Kebudayaan (BPSDMPK) dan Peningkatan Mutu Pendidikan (PMP), Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Syahwal Gultom, mengakui mutu
dan kualitas guru di Tanah Air saat ini masih rendah.
"Hasil uji kompetensi yang dilakukan selama tiga tahun terakhir menunjukkan kualitas guru di Indonesia masih sangat rendah," kata Syahwal Gultom, di Ambon, Jumat.
Syahwal Gultom yang berada di Ambon sebagai pembicara pada Seminar Mutu Pendidikan Nasional yang digelar Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku bekerja sama dengan Kemdikbud, mengakui masih banyak guru terutama di daerah-daerah yang tidak lulus uji kompetensi dan sertifikasi sebagai akibat rendahnya kualitas mereka.
Menurut dia, buruknya hasil Ujian Nasional (UN) pada beberapa provinsi juga sebagai salah satu indikator rendahnya kualitas guru. Banyak guru yang tidak memahami substansi keilmuan yang dimiliki maupun pola pembelajaran yang tepat diterapkan kepada anak didik.
Dia mencontohkan dari sisi kualifikasi pendidikan, hingga saat ini dari 2,92 juta guru, baru sekitar 51 persen yang berpendidikan S-1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1.
Begitu pun dari persyaratan sertifikasi hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5 persen guru yang memenuhi syarat. Sedangkan 861.67 guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi, yakni sertifikat yang menunjukkan guru tersebut profesional.
"Ada banyak masalah yang harus dibenahi dalam persoalan guru. Selain jenjang pendidikan yang belum memadai, kompetensi guru juga masih bermasalah. Saat dilakukan tes terhadap guru semua bidang studi, rata-rata tak sampai 50 persen soal yang bisa dikerjakan," katanya.
Selain tingkat pendidikan yang belum memadai, pada 2010--2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar.
Dia menambahkan standar kualitas guru sudah menjadi fokus perhatian Kemdikbud sejak 2012, tetapi pemerintah juga tak ingin melukai guru yang sudah lama mengabdi.
"Standardisasi guru dimulai dengan melakukan uji kompetensi awal. Tujuannya untuk seleksi awal guru yang layak ikut proses sertifikasi dan pemetaan," katanya.
Ke depan, Kemdikbud akan mengajukan tiga pola pembinaan guru, yakni uji kompetensi, penilaian kinerja, dan diklat secara berkelanjutan dan berjenjang, sehingga kualitas para pendidik semakin meningkat.
"Hasil uji kompetensi yang dilakukan selama tiga tahun terakhir menunjukkan kualitas guru di Indonesia masih sangat rendah," kata Syahwal Gultom, di Ambon, Jumat.
Syahwal Gultom yang berada di Ambon sebagai pembicara pada Seminar Mutu Pendidikan Nasional yang digelar Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku bekerja sama dengan Kemdikbud, mengakui masih banyak guru terutama di daerah-daerah yang tidak lulus uji kompetensi dan sertifikasi sebagai akibat rendahnya kualitas mereka.
Menurut dia, buruknya hasil Ujian Nasional (UN) pada beberapa provinsi juga sebagai salah satu indikator rendahnya kualitas guru. Banyak guru yang tidak memahami substansi keilmuan yang dimiliki maupun pola pembelajaran yang tepat diterapkan kepada anak didik.
Dia mencontohkan dari sisi kualifikasi pendidikan, hingga saat ini dari 2,92 juta guru, baru sekitar 51 persen yang berpendidikan S-1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1.
Begitu pun dari persyaratan sertifikasi hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5 persen guru yang memenuhi syarat. Sedangkan 861.67 guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi, yakni sertifikat yang menunjukkan guru tersebut profesional.
"Ada banyak masalah yang harus dibenahi dalam persoalan guru. Selain jenjang pendidikan yang belum memadai, kompetensi guru juga masih bermasalah. Saat dilakukan tes terhadap guru semua bidang studi, rata-rata tak sampai 50 persen soal yang bisa dikerjakan," katanya.
Selain tingkat pendidikan yang belum memadai, pada 2010--2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar.
Dia menambahkan standar kualitas guru sudah menjadi fokus perhatian Kemdikbud sejak 2012, tetapi pemerintah juga tak ingin melukai guru yang sudah lama mengabdi.
"Standardisasi guru dimulai dengan melakukan uji kompetensi awal. Tujuannya untuk seleksi awal guru yang layak ikut proses sertifikasi dan pemetaan," katanya.
Ke depan, Kemdikbud akan mengajukan tiga pola pembinaan guru, yakni uji kompetensi, penilaian kinerja, dan diklat secara berkelanjutan dan berjenjang, sehingga kualitas para pendidik semakin meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar