Jadi Pengedar Sabu, Caleg Demokrat Pekalongan Dibekuk
Liputan6.com, Batang : 4 Orang pengedar sabu-sabu,
seorang di antaranya Caleg Partai Demokrat dibekuk polisi di sebuah
kafe di Batang, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2013). Ironisnya, sabu-sabu
itu rencananya akan diberikan kepada para simpatisan sebagai upah
penggalangan massa dan pemasangan baliho pencalegan.
Pantauan Liputan 6 SCTV, Jumat (20/9/2013), 4 tersangka
pengedar sabu-sabu yang diungkap Satuan Narkoba Polres Batang, itu
hanya bisa menutupi wajahnya. 1 Dari 4 tersangka adalah caleg perempuan
dari Demokrat Dapil Pekalongan berinisial IM. Petugas menyita 2 paket
sabu-sabu yang disimpan di dalam tas jinjing. Penangkapan tersangka IM
merupakan pengembangan dari penangkapan 3 tersangka lainnya.
IM
mengaku barang haram tersebut dibeli dari temannya. Rencananya, paket
sabu-sabu akan diserahkan kepada simpatisannya sebagai upah
penggalangan massa untuk memilih dirinya dan pemasangan baliho dirinya
dalam Pemilihan Legislatif 2014 mendatang.
"Tadinya buat simpatisan karena bantu saya galang massa dan pasang baliho," ujar Caleg Demokrat, IM.
Polisi
juga menyita sejumlah barang bukti lain diantaranya alumunium foil,
ribuan plastik klip, alat timbangan dan beberapa handphone dan serta
shabu seberat 0,3 gram.
Keempat tersangka akan dijerat dengan
Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tentang
Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar