Senin, 09 September 2013

Warga Lakukan Pamatokan di Lahan Eks Perkebunan

Warga Lakukan Pamatokan di Lahan Eks Perkebunan Nusantara VIII

SUKABUMI, (PRLM).- Ratusan warga di empat desa di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Senin (9/92013) melakukan pematokan di lahan eks PT Perkebunan Nusantara VIII, Kebun Goalpara, Afdeling Ramawati Bungamelur, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. 

Aksi pematokan yang dilakukan warga di Desa Nyalindung, Cijangkar, Kertaangsana, dan Desa Cisitu seiring agenda Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akan segera melakukan koordinasi dengan para penggarap untuk proses pelepasan kepemilikan Hak Guna Usaha perkebunan kepada warga. 

“Seluruh warga penggarap Ramawati sangat berharap tanah garapannya secara sah dapat segera diserahkan sebagai hak kepemilikannya.” kata panitia Musyawarah Pelepasan tanah HGU eks Ramawati Bungamelur, Goalpara PTPN VIII, Kokowakita Gandana kepada "PRLM".(A-162/A-107)***

 

Tidak ada komentar: