Hanya 30 Persen Honorer K2 Yang Diangkat CPNS
HARAPAN tenaga
honorer Kategori 2 (K2) Kota Pekalongan untuk seluruhnya diangkat
menjadi CPNS, nampaknya tak akan terwujud. Pasalnya, kuota rekomendasi
dari pusat mengatur hanya ada 30 persen dari total sebanyak 62 ribu
tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia yang akan diangkat menjadi CPNS.
Sehingga, penentuan diangkat atau tidaknya honorer K2, bergantung pada
hasil tes yang akan digelar 3 November mendatang. Kabid Pengembangan
dan Jabatan pada BKD, Nur Sobah Ssos MM menjelaskan, memang sudah ada
aturan dari pusat yang menyebutkan hal tersebut. Sehingga pengangkatan
honorer K2, menjadi CPNS di seluruh daerah, mengacu pada tingkat
kelulusan masing-masing.
"Dengan
keluarnya kuota rekomendasi 30 persen, maka pengangkatan CPNS
berdasarkan tingkat kelulusan tes. Dari jumlah total 62 honorer K2 yang
akan mengikuti tes nanti, hanya ada sekitar 206.666 orang yang akan
diangkat menjadi CPNS, termasuk dari Kota Pekalongan," terangnya.
Untuk
Kota Pekalongan sendiri, BKD sudah menerima listing sebanyak 283 orang
yang kemudian dinyatakan resmi menjadi salah satu peserta seleksi.
Namun dalam listing yang diterima, ada tambahan sebanyak 17 orang.
Sehingga total honorer K2 yang akan mengikuti tes sebanyak 300 orang,
"Berkas sudah langkap dan kami sudah umumkan dan uji publik jumlah dan
nama pesertanya. Saat ini tinggal proses percetakan nomor tes,"
imbuhnya.
Tes
bagi honorer K2, akan digelar bersamaan dengan tes bagi CPNS formasi
umum pada 3 November mendatang. Formasi honorer K2 untuk Kota
Pekalongan, didominasi oleh guru, dan tenaga administrasi sekolah.
Mereka juga sudah menjalani serangkaian tes mulai publik bulan Juni
kemarin. Diterangkan ur Sobah, tes CPNS bagi honorer K2 hanya akan
digelar satu kali saja.
Sehingga, diharapkan mereka dapat berupaya
maksimal dalam menjalani tes. Sementara bagi yang tidak lulus, pihaknya
belum mengetahui status pasca tes tersebut, dan akan menunggu keputusan
dari pemerintah pusat. "Untuk status mereka yang tidak lulus paska tes
nanti, kami belum tahu sampai sekarang. Menunggu keputusan pusat dulu,"
imbuhnya.
Bahwa
selama moratorium PNS yang lalu, sambung Nur Sobah, pihaknya tidak
berhenti total merencakan kebutuhan dan rencana pengangkatan PNS. Namun
kabupaten/kota tetap merencakan formasi kedepan, redistribusi pegawai,
dan juga proyeksi kebutuhan selama lima tahun berikutnya. Sehingga,
dari sana dipastikan kebutuhan PNS setiap tahun di Kota Pekalongan.
(nul)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 26-09-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar