PEKALONGAN
– Masyarakat diminta menghindari Jl. Gajahmada, tepatnya di proyek
perbaikan Jembatan Bremi yang sedang dibongkar oleh Bina Marga Jateng.
Pembongkaran dimulai Selasa (22/5) pagi dan diperkirakan selesai dalam
waktu 60 hari kerja. Berdasarkan pantauan Suara Merdeka Selasa (23/5)
petang, antrean panjang dari arah timur mencapai ujung Jl Wills atau
dua kilometer dari titik perbaikan jembatan. Kepolisian sempat
mengalihkan arus kendaraan berat melalui Jl KH Mas Mansyur untuk
mencegah kemacetan parah di perempatan Ponolawen.
Rabu
(24/5) pagi, beberapa bus besar anatar Kota Antar Propinsi (AKAP)
maupun bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) memilih melintas di Jl
Kurinci yang relatif sempit untuk dilewati kendaraan berat. Pengemudi
truk yang tidak punya keberanian seperti sopir bus, memilih bertahan
dalam antrean panjang disepanjang Jl Wills, Jl Sriwijaya dan Jl Slamet.
Dari
arah barat, kemacetan berujung di sebelah barat perbatasan Kota dan
Kabupaten Pekalongan di kawasan Tirto. Pengendara mengeluhkan tidak
adanya jalur alternatif bagi kendaraan berat di Kota Pekalongan. “Tua
di jalan tidak hanya di Jakarta. Di Pekalongan ternyata juga bisa,”
ujar Alfi (40), pengemudi truk tronton yang antre di Jl Sriwijaya.
Belum Ada Tembusan
Kepala
Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Muanas Budi Prasetyo kepada Suara
Merdeka menjelaskan, hingga kemarin pihaknya belum mendapatkan tembusan
baik dari kontraktor pelaksana maupun pihak Bina Marga Jateng yang
melaksanakan proyek tersebut. “Hingga detik ini (kemarin) belum ada
yang kulanuwun mas,” katanya kemarin. Anas menjelaskan, meski begitu
pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Pekalongan
Kota untuk mengurangi kemacetan.
Anas
memberikan solusi bagi pengendara sepeda motor, untuk melalui Jl
Samanhudi Pasirsari, bisa melalui jalan sebelum atau sesudah Kali
Meduri untuk selanjutnya menuju Kramatsari berakhir di Jl Perintis
Kemerdekaan. Untuk kendaraan roda empat, Anas menyarankan pengemudi
menuju arah selatan melintas Jl Ahmad Dahlan, untuk kemudian berbelok
ke kawasan Binagriya, begitu juga sebaliknya. (K21-90)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 24-05-2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar