Kamis, 24 Mei 2012

Pemkot Targetkan 1,6 M dari Pemasukan Retribusi Pasar

 
Pemkot Pekalongan menargetkan perolehan Pendapatan Asli Daerah atua PAD, dari retribusi pasar tahun ini mencapai 1,6 milyar, menyusul pemberlakukan Peraturan Daerah nomor 58 tahun 2012 yang mengatur retribusi pasar.

Sekretaris Disperindagkop dan UKM setrempat, Darwati kepada Radio Kota Batik mengatakan, pemasukan pada triwulan pertama hingga april ini sudah 360 juta rupiah, sehingga di harapkan untuk target 1,6 milyar kemungkinan bisa tercapai.

Darwati menambahkan, berharap peraturan daerah tentang kenaikan retribusi pasar nantinya tidak memberatkan pedagang. Dan peraturan ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum sepenuhnya diberlakukan.
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: