Selasa, 15 Mei 2012

Penerimaan Pajak Cukai

April Penerimaan Pajak Cukai Capai 125 Milyar
Hingga bulan April 2012 ini penerimaan pajak cukai yang diperoleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai KPPBC Pekalongan mencapai 125 milyar 860 juta rupiah

Slamet Sudarto dari KPPBC Pekalongan dalam dialognya dengan Radio Kota Batik mengatakan rata-rata dalam sebulan pemasukan pajak cukai mencapai 28 milyar.
Slamet Sudarto menjelaskan penerimaan yang didapat hingga bulan April ini mencapai 37 persen dari total target tahun 2012 sebesar 338 milyar 799 juta rupiah.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 92 tahun 2001, bahwa pajak yang diperoleh dari cukai akan diberikan kepada Pemerintah Kota melalui dana bagi hasil cukai tembakau. Untuk tahun lalu Kota Pekalongan mendapatkan bagi hasil sebesar 6 milyar 428 juta rupiah.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan Sutarno menjelaskan, dana bagi hasil tersebut akan digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku pembinaan industri pemberantasan barang kena cukai illegal serta untuk pembinaan sosial.
sumber :www.radiokotabatik.net
 

Tidak ada komentar: