Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota menindak 8 mobil travel gelap yang biasa mangkal di komplek Terminal Kota Pekalongan pada hari Kamis 24 Mei 2012 pagi. Selain menindak Polisi juga melakukan penilangan terhadap mereka.
KBO Lantas Polres Pekalongan Kota Inspektur Satu Polisi Ardi Demastyo kepada Radio Kota Batik mengatakan tindakan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari para awak bus yang biasa mangkal di Terminal Kota pekalongan.
Mereka menganggap adanya travel gelap ini membuat armada Bus khususnya Jurusan Pekalongan-Semarang sepi penumpang terlebih tarif yang mereka tarik jauh ternyata lebih murah dari pada armada bus.
Meskipun saat penindakan sempat beradu argumen dengan sejumlah sopir travel gelap namun akhirnya petugas tetap menilang 8 armada trevel gelap tersebut.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar