Jajaran Kepolisian Resort Pekalongan Kota menyatakan, pihaknya tidak akan melarang konvoi para pelajar yang merayakan kelulusan, namun dengan catatan tidak menganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur pantura Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi / Dhani Hernando, kepada Radio Kota Batik menjelaskan, Konvoi yang sudah menjadi tradisi di kalangan pelajar ini, seharusnya tidak dilarang, selama dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu masyarakat.
Dhani Hernando menjelaskan, sebagai langkah antisipasi pengamanan serta kelancaran arus lalu lintas di Pantura Pekalongan, pihaknya akan menerjunkan 100 personel di sejumlah lokasi.
Kapolres menambahkan, pihaknya menyadari kegiatan konvoi merupakan bentuk ekspresi pelajar yang berhasil menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP atau SMA.
Kapolres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi / Dhani Hernando, kepada Radio Kota Batik menjelaskan, Konvoi yang sudah menjadi tradisi di kalangan pelajar ini, seharusnya tidak dilarang, selama dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu masyarakat.
Dhani Hernando menjelaskan, sebagai langkah antisipasi pengamanan serta kelancaran arus lalu lintas di Pantura Pekalongan, pihaknya akan menerjunkan 100 personel di sejumlah lokasi.
Kapolres menambahkan, pihaknya menyadari kegiatan konvoi merupakan bentuk ekspresi pelajar yang berhasil menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP atau SMA.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar