Jumlah toko modern di wilayah Kota Pekalongan saat ini dinilai telah melebihi kuota. Hal ini berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu tahun 2011 lalu. Kepala BPMP2T, Early Nuviaty kepada reporter Radio Kota Batik mengatakan, jumlah toko modern berjaring saat ini jumlahnya mencapai 29. Jumlah tersebut melebihi angka ideal apabila dilihat melalui 3 aspek pendekatan hasil kajian yang dilakukan pihaknya.
Early menjelaskan, 3 aspek pendekatan tersebut antara lain ilihat dari aspek perhitungan pada toko retail tradisional harusnya berjumlah 24, sedangkan di lihat dari aspek potensi kunjungan masyarakat idealnya ada 25 toko, dan ditinjau dari aspek potensi pengeluaran masyarakat harusnya 26 toko. Early menambahkan, sebagai bentuk pengendalian terhadap minimarket agar tidak mengancam pasar tradisional saat ini. Walikota Pekalongan juga telah mengadakan moratorium atau penghentian pemberian ijin terhadap toko modern berjaring hingga 3 tahun kedepan.
Reporter Anjar Rahmandito)
www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar