Puluhan pedagang pasar tiban yang biasa beroperasi di Jalan Tentara Pelajar Kota Pekalongan berunjuk rasa dengan mendatangi kantor Satpol PP setempat. Mereka menyatakan keberatan dengan penertiban yang di lakukan oleh satpol PP.
Harno salah satu perwakilan pedagang kepada Radio Kota Batik mengatakan pedagang merasa keberatan jika hanya ditempatkan satu jalur saja, karena akan menambah panjang jarak pasar tiban dan hal ini berdampak pada menurunnya jumlah pembeli.
Harno menjelaskan para pedangan siap mengkondisikan diri agar lalu lintas tidak terganggu. Harno juga menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada persoalan antara pedagang dan pengguna jalan bahkan parti dinilai belum pernah menyebabkan kemacetan yang serius.
Sementara itu Kepala Satpol PP setempat Widaryanto mengungkapkan penertiban dilakukan untuk menegakkan Perda. Dalam hal ini pemerintah kota tidak melarang adanya pasar tiban namun harus mau ditata satu jalur sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
Harno salah satu perwakilan pedagang kepada Radio Kota Batik mengatakan pedagang merasa keberatan jika hanya ditempatkan satu jalur saja, karena akan menambah panjang jarak pasar tiban dan hal ini berdampak pada menurunnya jumlah pembeli.
Harno menjelaskan para pedangan siap mengkondisikan diri agar lalu lintas tidak terganggu. Harno juga menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada persoalan antara pedagang dan pengguna jalan bahkan parti dinilai belum pernah menyebabkan kemacetan yang serius.
Sementara itu Kepala Satpol PP setempat Widaryanto mengungkapkan penertiban dilakukan untuk menegakkan Perda. Dalam hal ini pemerintah kota tidak melarang adanya pasar tiban namun harus mau ditata satu jalur sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar