PEKALONGAN – Rob
di Kota Pekalongan yang sudah dalam tahap serius dan menjadi
permasalahan pihak pemerintah daerah setempat, mendapat respons Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI, Hanif Dzakiri. Pada
kesempatan reses dan melakukan kunjungan di kantor DPC PKB Kota
Pekalongan, Hanif sengaja mengumpulkan arus bawah PKB untuk
menyampaikan berbagai permasalahan yang bisa disikapi di gedung
parlementer pusat.
Politisi
Jakarta itu mengaku prihatin ketika salah seorang kader PKB di Kota
Batik yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai menyampaikan
aspirasi mengenai rob, hingga membuat sarana prasarana masyarakat
terganggu, termasuk fasilitas pendidikan seperti madrasah. ”Dengan
munculnya aspirasi masalh rob di Kota Pekalongan maka harus segera
diserius. Sebab, selama ini kami semua di Jakarta tidak mengetahui hal
itu, ”Katanya. Disebutkan, selama ini ketika mendengar masalah rob di
Jawa Tengah, petinggi-petinggi pusat termasuk anggota dewan berpikir
wilayah Kota Semarang. ”Tapi ternyata Pekalongan juga sudah terjadi rob
dan cukup memprihatinkan,” ungkap Hanif.
Penanggulangan Bencana
Menurutnya,
rob merupakan permasalahan yang menjadi pekerjaan dari Badan
penanggulangan Bencana Nasional dan untuk di DPR RI, kemitranya berada
pada komisi 8, sedangkan komisi 8 diketahui oleh kader PKB. Karena itu,
selain Hanif akan meminta DPC PKB Kota Pekalongan memberikan pendataan
masalah rob, pihaknya di FPKB, DPR RI, juga akan menulis surat untuk
komisi 8 dan meminta langsung mempogramkan kegiatan di Kota Pekalongan.
“Kebetulan
Badan Penanggulangan Bencana Nasional bermitra dengan komisi 8.
Sedangkan komisi 9 diketahui oleh kader PKB, sehingga ini sangat
menjadi sebuah kebetulan bagi kami melakukan action secara langsung
dalam menyikapi aspirasi dari kader PKB di Kota Pekalongan, ”terang
dia. Dengan langkah seperti itu diharapkan, masalah rob di Kota
pekalongan mendapat perhatian serius dari pusat tidak hanya Pemerintah
Daerah saja, karena selama ini pusat lebih mengetahui masalah rob di
semarang dari pada pekalongan (H52-49).
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 14-05-2012) & sumber lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar