Kamis, 31 Mei 2012

E-KTP di Kota Batik Terganggu Kekurangan Blanko

Proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik terganggu, karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan masih kesulitan mendapatkan blangko, dan harus menunggu kiriman dari kementrian dalam negeri.



Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Budhy Santosa menjelaskan, tempat percetakan untuk blanko hanya pihak kementrian dalam negeri yang mengetahuinya, dengan tujuan agar tidak dipalsukan.

Budy mengungkapkan, meski pembuatan E-KTP saat ini sudah dilimpahkan ke daerah, namun pembuatan blanko belum di limpahkan ke daerah.



Budhy menambahkan, selain terkendala dengan blangko pihaknya juga mempertanyakan status kepemilikan alat yang akan digunakan untuk proses E-KTP, merupakan pinjaman atau akan dihibahkan.

sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: