Pendidikan Politik Hadapi banyak Kendala
Pekalongan, Info Publik – Pendidikan politik dalam praktik demokrasi bagi
warga masyarakat menghadapi banyak kendala. Diantaranya kebosanan dan
ketidak jelasan mandat, absennya ideologisasi partai politik (parpol) dan
lain-lain. Hal itu dikemukakan peneliti dan dosen dari Fisipol
Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Drs Joko J Prihatmoko Msi pada
Pembinaan Sosial Politik yang digelar di Ruang Jetayu, Setda Kota
pekalongan, Kamis, (10/5).
Acara ini diselenggarakan Badan Kesbang Pol dan Linmas Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Kesbang Pol Kota Pekalongan. Hadir
juga sebagai pembicara pada kesempatan tersebut Drs Teguh Yuwono, Dosen
FISIP dan Pasca Sarjana Universitas Diponegoro Semarang.
Menurut Joko absennya
iedeologis Parpol terlihat dari tidak berjalanya fungsi parpol,
berkembangnya pragmatisme politik dan terbukanya ruang bagi ideologi
baru yang tidak terakomodasi dalam sistem atau mengakomodasi sistem.
“Selain itu juga terlihat menguatnya kartel politik dan dinasti
politik,” tandas pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif LPPI Semarang itu.
Sementara itu Kepala Badan kesbangpol dan Linmas Provinsi jawa Tengah Drs
Achmad Rofai Msi menegaskan bahwa sistem demokrasi yang telah
diimplementasikan di Indonesia memiliki dampak ganda dalam kehidupan
politik, ideologi dan wawasan kebangsaan. “Disatu sisi dampak
positif berupa peningkatan partisipasi dan akuntabilitas publik dalam
pelaksanaan pemerintahan meningkat disisi lain adapula dampak yang
kurang mendukung atau bahkan menghalangi cita-cita kehidupan berbangsa
dan bernegara,” tegasnya.
Karenanya
untuk mengatisipasi dinamika sosial dan politik yang berkembang sejak
reformasi terkait gejala konflik sosial dan perlunya kesiagaan
masyarakat dan dinamika kehidupan bermasyarakat dan
berbangsa dibutuhkan pemantapan pembinaan sosial politik bagi semua
komponen masyarakat. “Apabila dampak-dampak negatif implementasi
demokrasi ini tidak ditekan bukan tidak mungkin ideologi bangsa,
nasionalisme dan wawasan kebangsaan semakin memudar,” tambahnya.
(MC/Humas & Protokol/AN Takari)
sumber :www.pekalongankota.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar