Selasa, 03 September 2013

TKI Terjaring Razia Imigrasi Malaysia

Malaysia Janji Beri Kemudahan TKI Terjaring Razia 

KBRN, Kuala Lumpur: Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terjaring razia oleh Imigrasi Malaysia akan dipulangkan, dan selanjutnya akan diberi kemudahan untuk kembali dan bekerja di Malaysia melalui mekanisme kerjasama dua negara.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datok Ahmad Zahid Hamidi menjamin pemerintah Malaysia akan memberikan kemudahan bagi para TKI yang terjaring razia atau operasi terhadap Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI).

“Apa yang saya kan lakukan adalah arrangement G-to-G dengan pihak Kedubes dan pemerintah Indonesia. Jangan khawatir karena saya akan menjaga kebajikan mereka,” tandasnya, Senin (2/9/2013) malam.
“Biarpun mereka akan pulang sebentar, saya akan lakukan pendekatan green lane  (jalur hijau) untuk mereka bisa kembali ke Malaysia. Dan saya telah melakukan beberapa pendekatan yang akan mempermudahkan kemasukan mereka.”

Tentang rincian langkah-langkah yang akan diambil, Menteri Zahid Hamidi mengatakan bahwa ia telah melakukan pembicaraan dengan para pejabat terkait di Indonesia termasuk Menteri Tenaga Kerja Indonesia Muhaimin Iskandar mengenai dibentuknya one-stop center.
Para TKI yang telah terjading razia tersebut  akan diberi kartu identitas yang menjamin legalitas mereka.
“Kita akan lakukan arrangement baru, G-to-G, saya sendiri sudah ketemu pak Muhaimin Iskandar (Menteri Tenaga Kerja), kita akan mengadakan satu one-stop-center sehingga jika ada masalah di Indonesia maupun Malaysia bisa diatasi, pengeluaran kartu akan dilakukan oleh pihak syarikat di Indonesia dan di Malaysia,” jelasnya. 

“Ini akan memberikan ketentuan bahwa semua pekerja asing tenaga kerja Indonesia (TKI) akan diberikan kartu dan disitu akan  ada elemen-elemen yang memudahkan identifikasi mereka, tidak ada penangkapan karena mereka adalah tenaga kerga yang legal.”

Pihak Imigrasi Malaysia menyatakan, pada operasi terpadu hari pertama, Minggu (1/9/2013) dinihari telah berhasil menangkap 2.400 pandatang asing illegal.

Mereka yang ditangkap paling banyak dari Indonesia yaitu 717, disusul Myanmar 555 orang, dan selebihnya dari Bangladesh, Nepal, Cambodia, Vietnam, India, Pakistan dan China.

Razia yang melibatkan imigrasi, polisi dan militer Malaysia serta pertahanan sipil RELA itu dilakukan menyusul telah selesainya batas waktu tanggal 31 Agustus untuk pemutihan dan pengampunan bagi pekerja asing illegal terutama melalui program yang dikenal sebagai 6P yang digulirkan tahun 2011.

Program 6P sendiri, menurut Migrant Care, menyisakan sekitar 160 ribu pekerja Indonesia yang statusnya menjadi tidak jelas karena mereka telah memiliki paspor namun tidak mendapatkan ijin kerja atau permit karena mereka tidak mempunyai majikan.


Mereka ini rata-rata menjadi korban penipuan oleh agen atau majikan dan umumnya telah membayar uang antara 2-ribu hingga 4-ribu ringgit untuk mengurus permit namun sampai saat ini belum juga menerima ijin tersebut. Kelompok inilah yang rentan terjaring razia kali ini. (Munarsih/DS/AKS)
sumber
 

Tidak ada komentar: