KBRN,
Malang: Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang Jawa Timur
menemukan adanya kejanggalan pada pengerjaan proyek fisik sistem
penyediaan air minum (SPAM) di wilayah desa ampelgading, kecamatan
tirtoyudo, Kabupaten Malang.
"Kami
telah melakukan investigasi ke lokasi pembangunan SPAM tersebut, ada
bor papan nama yang terpasang sebanyak 6 unit tidak menyebutkan besaran
anggaran yang digunakan untuk proyek itu,sehingga rawan diselewengkan,"
ungkap Bupati LIRA kabupaten Malang,Zuhdi Ahmadi kepada RRI,
Senin,(2/9/2013).
Bahkan,
proses pengadaan tanah disinyalir dimarkup. Dijelaskan dalam pengadaan
tanah seluas 1500 meter persegi untuk bangunan itu sebesar 125 ribu
rupiah per meter, sehingga total harga tanah seharga Rp187 juta 500
ribu.
"Namun diduga kuitansi jual beli tanah itu lebih besar dari uang yang diberikan," terangnya.
Ditempat
terpisah Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang,
Romdhoni mengaku proyek SPAM itu bantuan langsung dari APBN,tidak
melalui Cipta Karya melainkan PDAM kabupaten Malang.
Sayangnya
Direktur Umum PDAM setempat Syamsul Hadi berdalih tidak mengetahui
secara persis atas pekerjaan proyek SPAM tersebut, sebab proyek itu
bantuan dari pemerintah pusat. (Syam Putra/AKS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar