Pendaftaran CPNS DKI Dibuka Hari Ini
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA---Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN dan RB) belum memberikan persetujuan usulan formasi
calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Pemprov DKI Jakarta. Akibatnya,
pendaftaran diundur menjadi Senin (2/9).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga
mengakui bahwa saat ini belum mendapatkan persetujuan formasi sehingga
pendaftaran baru dibuka Senin. "Usulan kita belum disetujui sampai
sekarang, penetapannya formasi dari KemenPAN dan RB juga belum ada,"
kata Made, seperti dilansir situs beritajakarta.
Pemprov DKI Jakarta mendapatkan kuota sebanyak 1.515 CPNS. Usulan
formasi yang disampaikan yakni 25 persen untuk tenaga pendidik, 35
persen untuk tenaga kesehatan, dan 45 persen untuk tenaga teknis
(teknis, tata kota, planologi, arsitektur), dan umum (ekonomi,
administrasi umum, sosial, politik, dan budaya). Sementara formasi yang
ada di KemenPAN dan RB adalah 20, 30, dan 50 persen.
Menurut Made, penetapan dari KemenPAN dan RB baru keluar pada Senin.
Setelah penetapan itu keluar, pihak BKD DKI Jakarta baru akan membuat
pengumuman kepada masyarakat. "Begitu keluar penetapannya, lapor Pak
Gubernur, baru persiapan pengumuman untuk diupload ke website atas
perizinan Gubernur. Jadi, kalau tidak tanggal 2 ya tanggal 3 September.
Tapi, kata pihak KemenPAN hari Senin," ujar Made.
Persyaratan untuk mengikuti CPNS sama seperti biasanya, yakni KTP,
ijazah, transkrip nilai, dan TOEFL minimal 400. Untuk pemberlakuan KTP,
pihaknya masih mengkaji apakah peserta seleksi hanya berlaku bagi
mereka yang memiliki KTP DKI atau boleh ber KTP luar DKI. Hal tersebut
masih dibahas dan akan diputuskan pada rapat terakhir menjelang
pengumuman seleksi CPNS kepada publik.
Setelah ada pengumuman, warga bisa mendaftar melalui dua jalur yang
disediakan, yaitu melalui jalur online
(http://www.rekrutmen.jakarta.go.id/) dan jalur PO BOX. Pemprov DKI
tidak membuka pendaftaran CPNS secara manual, dengan langsung
mendatangi kantor BKD DKI, di Blok G Balaikota Jakarta. "Kita bagi
menjadi dua sistem, konvensional dan online," kata Made.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar