PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Sebanyak 174.769
warga Kota Pekalongan telah melakukan perekaman data untuk pembuatan
kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP. Namun, hingga saat
ini masih ada 71.524 E-KTP yang belum didistribusikan Kementerian Dalam
Negeri ke Kota pekalongan.
"Masih ada 71.524 E-KTP yang belum
dikirim ke Pekalongan," terang Pelaksana Pembagian E-KTP Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan, Rizal Maulana, Sabtu
(26/1).
Dijelaskan dia, dari jumlah warga yang telah melakukan
perekaman data itu, E-KTP yang telah dikirim ke Kota Pekalongan
tercatat 103.245 lembar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 61.522
lembar E-KTP telah didistribusikan kepada warga. Sementara, 41.723
lembar belum didistribuikan kepada warga.
Sebanyak 456 lembar
E-KTP di antaranya rusak atau tidak dapat diverifikasi sehingga akan
dikembalikan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Ada yang salah data,
salah sidik jari atau salah nama. Ada pula yang chip-nya tidak muncul
sehingga tidak bisa diverifikasi," sambungnya.
Sementara itu,
dari jumlah wajib E-KTP Kota Pekalongan sebanyak 188.983 jiwa, masih
ada 14.214 warga yang belum melakukan perekaman data. Warga yang belum
melakukan perekaman data, sebagian bersekolah atau bekerja di luar
kota, dan sebagian lainnya bekerja di luar negeri.
(
Isnawati / CN33 / JBSM )
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar