Jumat, 25 Januari 2013

Nenek 73 Tahun Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan

Diduga Diperkosa, Nenek Meninggal

DORO – Ini baru berita unik. Seorang nenek berusia 73, sebut saja namanya Simbah, diduga menjadi korban pemerkosaan. Wanita tua warga Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, diduga diperkosa tetangganya hingga mendapatkan perawatan di RSUD Kajen. Akibat pemerkosaan tersebut, nyawanya tidak tertolong. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan pihak keluarga ke Polres.

Imam Ika Arifin (21), cucu korban, membenarkan telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Kajen, Minggu (20/1). Dia menilai, dugaan pemerkosaan terhadap neneknya harus ditangani pihak kepolisian lantaran banyaknya kejanggalan dan adanya informasi dari tetangganya terkait insiden tersebut.

“Secara resmi saya telah melaporkan kasus ini ke Polres Kajen (Polres Pekalongan), yang sebelumnya juga sudah saya laporkan ke Polsek namun tidak ada tanggapan,” ungkapnya, kemarin.

Imam mengungkapkan, dugaan pemerkosaan terhadap neneknya yang tinggal di rumah sendirian itu karena semasa hidupnya, Simbah sempat mengadukan nasibnya yang telah diperkosa kepada tetangganya.

“Kejadian itu pada pukul 19.00 malam, ketika malam pergantian tahun 2013, pihak S, tetangga berjarak rumah 20 meter dari korban memberikan obat, yang katanya obat stamina tubuh. Tapi ternyata obat tersebut membuat nenek  tidur dan pelaku melakukan aksi bejatnya,” ungkapnya kepada Radar, Senin (21/1).

Dijelaskan Iman, pemerkosaan tersebut mengakibatkan neneknya mengalami depresi berat hingga dilakukan perawatan di RSUD Kajen selama tiga hari. Namun, keluarga korban tersentak ketika mengetahui dari hasil medis bahwa korban mengindap penyakit menular, yang diduga ditularkan oleh pelaku.

“Nenek meninggal di RSUD Kajen Minggu (14/1), kami keluarga kaget, karena dari semasa hidupnya tidak ada riwayat penyakit menular tersebut,” ungkapnya.

Senada diungkapkan keluarga korban, Murib. Ia menjelaskan bahwa laporannya ke Polres mendapatkan tanggapan positif dari penegak hukum yang berjanji akan segera menangani kasus tersebut.
“Pihak kepolisian katanya akan memeriksakan pelaku ke RSUD Kajen, kalau benar positif terjangkit menular tersebut akan segera ditahan,” katanya.

Kepala Desa Rogoselo, Mukahar, pun membenarkan adanya isu yang santer di desanya yang telah dibawa ke ranah hukum.

“Dari hasil informasi memang Simbah meningal karena mengindap penyakit menular, namun apakah hal itu karena tertular dengan siapa, itu asas praduka tak bersalah, bahkan untuk pembuktian membutuhkan hasil pemeriksaaan dokter,” ungkapnya.

Diakui, S yang diduga menjadi pelaku dinilai masyarakat mempunyai gangguan jiwa. “Kalau menurut warga S itu 99% (gila, red), sehingga mungkin kalau nanti akan dilakukan penyelidikan mungkin membutuhkan pemeriksaan dokter,” ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kejen, AKP Hendri Sujoko, saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut telah dilaporkan.  (jun)

 


Tidak ada komentar: