DORO – Ini baru berita
unik. Seorang nenek berusia 73, sebut saja namanya Simbah, diduga
menjadi korban pemerkosaan. Wanita tua warga Desa Rogoselo, Kecamatan
Doro, diduga diperkosa tetangganya hingga mendapatkan perawatan di RSUD
Kajen. Akibat pemerkosaan tersebut, nyawanya tidak tertolong. Kasus
tersebut akhirnya dilaporkan pihak keluarga ke Polres.
Imam Ika Arifin (21), cucu korban,
membenarkan telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Kajen,
Minggu (20/1). Dia menilai, dugaan pemerkosaan terhadap neneknya harus
ditangani pihak kepolisian lantaran banyaknya kejanggalan dan adanya
informasi dari tetangganya terkait insiden tersebut.
“Secara resmi saya telah melaporkan
kasus ini ke Polres Kajen (Polres Pekalongan), yang sebelumnya juga
sudah saya laporkan ke Polsek namun tidak ada tanggapan,” ungkapnya,
kemarin.
Imam mengungkapkan, dugaan pemerkosaan
terhadap neneknya yang tinggal di rumah sendirian itu karena semasa
hidupnya, Simbah sempat mengadukan nasibnya yang telah diperkosa kepada
tetangganya.
“Kejadian itu pada pukul 19.00 malam,
ketika malam pergantian tahun 2013, pihak S, tetangga berjarak rumah 20
meter dari korban memberikan obat, yang katanya obat stamina tubuh.
Tapi ternyata obat tersebut membuat nenek tidur dan pelaku melakukan
aksi bejatnya,” ungkapnya kepada Radar, Senin (21/1).
Dijelaskan Iman, pemerkosaan tersebut
mengakibatkan neneknya mengalami depresi berat hingga dilakukan
perawatan di RSUD Kajen selama tiga hari. Namun, keluarga korban
tersentak ketika mengetahui dari hasil medis bahwa korban mengindap
penyakit menular, yang diduga ditularkan oleh pelaku.
“Nenek meninggal di RSUD Kajen Minggu
(14/1), kami keluarga kaget, karena dari semasa hidupnya tidak ada
riwayat penyakit menular tersebut,” ungkapnya.
Senada diungkapkan keluarga korban,
Murib. Ia menjelaskan bahwa laporannya ke Polres mendapatkan tanggapan
positif dari penegak hukum yang berjanji akan segera menangani kasus
tersebut.
“Pihak kepolisian katanya akan
memeriksakan pelaku ke RSUD Kajen, kalau benar positif terjangkit
menular tersebut akan segera ditahan,” katanya.
Kepala Desa Rogoselo, Mukahar, pun membenarkan adanya isu yang santer di desanya yang telah dibawa ke ranah hukum.
“Dari hasil informasi memang Simbah meningal karena mengindap penyakit menular, namun apakah hal itu karena tertular dengan siapa, itu asas praduka tak bersalah, bahkan untuk pembuktian membutuhkan hasil pemeriksaaan dokter,” ungkapnya.
Diakui, S yang diduga menjadi pelaku
dinilai masyarakat mempunyai gangguan jiwa. “Kalau menurut warga S itu
99% (gila, red), sehingga mungkin kalau nanti akan dilakukan
penyelidikan mungkin membutuhkan pemeriksaan dokter,” ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kejen, AKP Hendri Sujoko, saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut telah dilaporkan. (jun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar