Kasus Kekerasan Anak Meningkat
PEKALONGAN
– Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekalongan terus meningkat dari
tahun ke tahun. Sepanjang 2012, angka kekerasan terhadap anak mengalami
peningkatan signifikan dibandingkan tahun – tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Lembaga perlindungan Perempuan Anak dan Remaja
(LP-PAR) Kota Pekalongan pada 2010, kekerasan terhadap anak hanya empat
kasus. Angka tersebut meningkat pada 2011, yakni sebanyak tujuh kasus.
Dan, di sepanjang tahun 2012, angka kekerasan terhadap anak meningkat
hingga 20 kasus.
Pada
tahun 2011, empat anak mengalami kekerasan fisik, dua anak mengalami
kekerasan seksual, dan satu anak mengalami kekerasan psikis. Sementara
pada tahun 2012, jumlah anak yang mengalami kekerasan fisik bertambah
menjadi lima anak. Jumlah anak yang mengalami kekerasan psikis
bertambah menjadi delapan anak, kekerasan seksual empat anak dan
penelantaran tiga anak.
“Faktor
pendidikan menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan terhadap
anak,” terang Tim Profesi Bidang Psikologi LP-PAR Kota Pekalongan Nur
Agustin di Kantor LP-PAR Kota Pekalongan kemarin. Dijelaskan dia dari
tujuh kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pda 2011 yang
melibatkan 16 pelaku, tujuh pelaku diantaranya tidak sekolah. Sebanyak
lima pelaku tidak lulus SD, satu pelaku lulusan SMP, tiga orang lulusan
SLTA serta satu lulusan diploma.
Selain
itu, lanjut dia, lemahnya pengawasan orang tua terhadap dampak
teknologi serta tidak adanya perlindungan terhadap anak atas tayangan
televisi yang mengandung unsur kekerasan, juga menjadi faktor penyebab
meningkatnya angka kekerasan terhadap anak.dari catatan LP-PAR Kota
pekalongan, pada tahun 2012 tercatat 17 anak berhadapan dengan hukum
karena terlibat kekerasan. Sementara terkait meningkatnya kasus
kekerasan seksual terhadap anak, disebabkan karena belum adanya
pemahaman pentingnya pendidikan seks secara dini.
Pendidikan Seks
Menurut
dia, orang tua perlu memberikan pendidikan seks kepada anak. Pendidikan
seks sejak dini berguna agar anak lebih berhati-hati dengan perlakuan
berbahaya yang mereka rerima dari lingkungan sekitar mereka seperti
pelecehan seksual. Menurut dia, untuk meredam kekerasan terhadap anak,
diperlukan perhatian dari semua pihak. “Semua pihak harus ikut ambil
bagian untuk bersama-sama menekan angka kekerasan terhadap anak,”
sambungnya.
Terkait hal tersebut, tahun ini LP-PAR Kota pekalongan akan memberlakukan sistem perlindungan anak berbasis system building approaches. Yakni
mempromosikan suatu sistem perlindungan anak yang komprehensif dengan
menangani faktor resiko guna mengurangi kerentanan anak dan merespon
berbagai isu perlindungan anak. Selain itu, LP-PAR juga akan memberikan
pelatihan terkait konvensi hak-hak anak bagi masyarakat pendidik dan
tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan pekerja sosial.
Harapnnya,
masyarakat akan lebih responsif terhadap upaya pemenuhan dan
perlindungan hak-hak anak. LP-PAR selanjutnya juga akan mengadakan
pelatihan penanganan korban kekerasan. Melalui pelatihan tersebut,
masyarakat diharapkan memiliki keterampilan dalam menangani kasus-kasus
kekerasan. “Minimal penanganan dasar atau konseling dan mengarahkan ke
mana harus melaporkan jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak,”
tambahnya. (K30-90)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 10-01-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar