Minggu, 13 Januari 2013

Angka Kekerasan Terhadap Anak Semakin Meningkat

Kasus Kekerasan Anak Meningkat 
PEKALONGAN – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekalongan terus meningkat dari tahun ke tahun. Sepanjang 2012, angka kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun – tahun sebelumnya. Berdasarkan data Lembaga perlindungan Perempuan Anak dan Remaja (LP-PAR) Kota Pekalongan pada 2010, kekerasan terhadap anak hanya empat kasus. Angka tersebut meningkat pada 2011, yakni sebanyak tujuh kasus. Dan, di sepanjang tahun 2012, angka kekerasan terhadap anak meningkat hingga 20 kasus.

Pada tahun 2011, empat anak mengalami kekerasan fisik, dua anak mengalami kekerasan seksual, dan satu anak mengalami kekerasan psikis. Sementara pada tahun 2012, jumlah anak yang mengalami kekerasan fisik bertambah menjadi lima anak. Jumlah anak yang mengalami kekerasan psikis bertambah menjadi delapan anak, kekerasan seksual empat anak dan penelantaran tiga anak.

Faktor pendidikan menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak,” terang Tim Profesi Bidang Psikologi LP-PAR Kota Pekalongan Nur Agustin di Kantor LP-PAR Kota Pekalongan kemarin. Dijelaskan dia dari tujuh kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pda 2011 yang melibatkan 16 pelaku, tujuh pelaku diantaranya tidak sekolah. Sebanyak lima pelaku tidak lulus SD, satu pelaku lulusan SMP, tiga orang lulusan SLTA serta satu lulusan diploma.

Selain itu, lanjut dia, lemahnya pengawasan orang tua terhadap dampak teknologi serta tidak adanya perlindungan terhadap anak atas tayangan televisi yang mengandung unsur kekerasan, juga menjadi faktor penyebab meningkatnya angka kekerasan terhadap anak.dari catatan LP-PAR Kota pekalongan, pada tahun 2012 tercatat 17 anak berhadapan dengan hukum karena terlibat kekerasan. Sementara terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, disebabkan karena belum adanya pemahaman pentingnya pendidikan seks secara dini.

Pendidikan Seks
Menurut dia, orang tua perlu memberikan pendidikan seks kepada anak. Pendidikan seks sejak dini berguna agar anak lebih berhati-hati dengan perlakuan berbahaya yang mereka rerima dari lingkungan sekitar mereka seperti pelecehan seksual. Menurut dia, untuk meredam kekerasan terhadap anak, diperlukan perhatian dari semua pihak. “Semua pihak harus ikut ambil bagian untuk bersama-sama menekan angka kekerasan terhadap anak,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, tahun ini LP-PAR Kota pekalongan akan memberlakukan sistem perlindungan anak berbasis system building approaches. Yakni mempromosikan suatu sistem perlindungan anak yang komprehensif dengan menangani faktor resiko guna mengurangi kerentanan anak dan merespon berbagai isu perlindungan anak. Selain itu, LP-PAR juga akan memberikan pelatihan terkait konvensi hak-hak anak bagi masyarakat pendidik dan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan pekerja sosial. 

Harapnnya, masyarakat akan lebih responsif terhadap upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak. LP-PAR selanjutnya juga akan mengadakan pelatihan penanganan korban kekerasan. Melalui pelatihan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki keterampilan dalam menangani kasus-kasus kekerasan. “Minimal penanganan dasar atau konseling dan mengarahkan ke mana harus melaporkan jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak,” tambahnya. (K30-90)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 10-01-2013)

Tidak ada komentar: