Kesuksesan UN
PEKALONGAN –
Pemkot lewat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora)
mengeluarkan kebijakan tidak memperbolehkan masing-masing sekolah ada
siswa yang putus sekolah (DO), tidak naik kelas atau tak lulus ujian
nasional (UN). Kebijakan itu mengikat pada semua sekolah mulai dari
jenjang SD sampai SMA/SMK. Oleh karena itulah pihak pengawas sekolah
diminta membentuk tim sukses UN. “Di SD sudah terbentuk tim sukses UN
dan sudah dilaporkan ke Dindikpora. Sedangkan SMP/SMA/SMK belum
terbentuk. Karena itu, pengawas sekolah diharapkan segera membentuk
dalam upaya mewujudkan tujuan itu,” kata Kadindikpora Agust Mahaendaya
ketika memberikan sambutan pada serah terima beberapa kepala SMP/SMK di
gedung SMK3.
Ikut
menyaksikan acara serah terima itu Ketua PGRI Kota Pekalongan, Robby
Agustiono dan semua kepala SMP/SMK/SMA negeri se-Kota Pekalongan.
Mengenal UN, diakui harus dipersiapkan sejak dini. Upaya meningkatkan
hasil ujian ini menjadi salah satu tolak ukur kualitas pendidikan .
Meski demikian, peningkatan kualitas itu juga harus diakui dengan
jujur. “Saya tidak bisa menerima jika peningkatan nilai UN dilaksanakan
dengan cara-cara menyimpang seperti yang kita dengar di beberapa daerah
lain. Kita harus mendapatkan nilai yang meningkat tetapi dengan cara
yang jujur. Kan ada strategi untuk peningkatan nilai UN,” tegasnya.
Sekolah Bersih
Selain
itu, kepada seluruh kepala SMP/SMA/SMK. Agust berharap pasca
dihapuskannya kepala TU di sekolah-sekolah maka tanggung jawab tugas
administrasi supaya diberikan kepada wakil kepala sekolah. Bisa juga
pada Wakil Bidang Kesiswaan ditambah urusannya untuk administrasi atau
ditambah kebersihan lingkungan. Kali ini, Dindikpora memang meminta
semua sekolah di Kota Pekalongan harus bersih. Karena itu, kebersihan
lingkungan harus dijadikan sebagai urusan wakil kasek termasuk urusan
administrasi pasca dihapuskannya Ka TU.
“Bagi
sekolah-sekolah yang administrasinya baik dan kebersihan lingkungan
terjaga dan menjadi percontohan, maka Dindikpora akan memberikan
apresiasi khusus,” janjinya. Sedangkan kepada pengawas, dia meminta
bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Pengawas harus membina kepala
sekolah. Kalau ada permasalahan disekolah, maka pengawas harus tahu
lebih dulu. “Jangan sampai saya sudah tahu, sementara pengawas justru
tidak tahu,” tegasnya. (A15-90)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 17-01-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar