Tidak Berlabel, Makanannya Tidak Sehat
KALAU
menemukan pedagang makanan dan minuman yang tidak mencantumkan label
dari Dinas Kesehatan (Dinkes) atau tidak ada label, kemungkinan besar
produk dagangannya tidak menyehatkan. Kepala Dinas Kesehatan dr H Dwi
Heri Wibawa MKes menyatakan, sejak tahun lalu pihaknya telah
mendistribusikan label kesehatan untuk pedagang makanan dan minuman.
“Kami telah membagikan stiker labelisasi kepada para pedagang di
sebagian besar SD/MI yang ada di Kota Pekalongan,” bebernya.
Bahkan, dr
H Dwi Heri Wibawa MKes menambahkan jika pemberian labelisasi akan
dilanjutkan pada tahun 2013 ini untuk ditujukan kepada SD/MI yang para
pedagang di sekitar sekolahnya belum memiliki stiker labelisasi. Namun
ketika ditanyakan data lokasi para pedagang yang mendapatkan labelisasi
dan tulisan yang tercantum, yang bersangkutan tidak bisa memberikan
jawaban dengan alasan tidak membawa data yang dimaksud pada saat itu.
“Kami
telah melakukan labelisasi siker kepada para pedagang makanan dan
minuman di sebagian besar SD/MI sejak 2012 kemarin. Kalau seandainya
ditemukan para pedagang makanan dan minuman tidak ada labelisasinya,
kemungkinan barang dagangannya tidak layak jual, atau memang belum
terpantau oleh kami,” tandasnya. Sementara itu, Wakil Kepsek SDN
Panjang Wetan (PW) 01, Ismi Sri Winarni AMaPd menyampaikan, sekolahnya
telah memiliki kantin sendiri sebagai tempat bagi para siswanya untuk
jajan makanan dan minuman. KantinQu yang sengaja dibangun untuk
menghindarkan para siswanya jajan di luar sekolah.
Menurut
Ismi Dri Winarni, pihaknya tidak pernah melarang orang untuk berjualan
di luar sekolah. Karena hal tersebut terkait dengan masalah rejeki
seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Walaupun
begitu SDN PW 01 telah mempunyai peraturan untuk melarang para siswanya
keluar sekolah pada saat jan istirahat. “Gerbang selalu kami tutup pada
saat jam belajar maupun jan istirahat, sehingga siswa selalu berada di
dalam sekolah. Mereka pun bisa membeli makanan dan minuman di KantinQu
yang telah terjamin kebersihan dan kesehatannya karena diawasi langsung
oleh pihak sekolah. Bahkan pada akhir tahun 2012 kemarin meraih
peringkat pertama kantin sehat sekolah.”
Hanya
saja, Ismi Sri Winarni AMaPd mengakui jika pihaknya tidak bisa mencegah
apabila sepulang sekolah, beberapa siswanya membeli makanan dan minuman
di luar sekolah. Pengawasan yang bisa dilakukan pihaknya hanya sebatas
pada saat di sekolah saja. “Kalau ada siswa yang masih jajan di luar
sekolah, biasanya itu pada saat jam pulang sekolah. Namun dalam
beberapa kesempatan, kami selalu menasehati para siswa untuk hati-hati
apabila jajan di luar sekolah. Mereka akan dilarang untuk jajan apabila
makanan tersebut dianggap mengandung zat-zat berbahaya seperti pengawet
maupun pewarna. Tentu saja disertai dengan pengertian bahwa itu
membahayakan tubuh mereka dan bisa menimbulkan berbagai penyakit,”
imbuhnya. (ap15)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 30-01-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar