Dimasukan ke Sumur agar Ledakannya Tidak terlalu Berbahaya
Keberadaan ranjau laut jenis tanduk
yang merupakan peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan warga di
Pantai Sicepit, Kelurahan Kasepuhan, Batang ternyata cukup membuat
repot pihak-pihak terkait. Pasalnya, benda tersebut mempunyai daya
ledak sangat tinggi dan diperkirakan masih aktif. Sehingga upaya
penanganan harus dilakukan sebaik mungkin dan sesuai dengan presedur
yang ada.
Dan pada Jumat (18/1) kemarin, jajaran
Pemkab Batang bersama dengan pihak terkait, yakni TNI AL dan Polres
Batang melakukan peninjauan ke lokasi penemuan dan pemeriksaan ranjau
guna menentukan apa langkah apa yang akan dilakukan terhadap barang
berbaya tersebut.
Komandan Satuan Ranjau (Dan Satran) TNI
AL, Kolonel Laut (P) Benny Sukandar SE MM mengatakan, pihaknya sudah
mengecek langsung kondisi di lapangan. Dan dari hasil peninjauan
tersebut kemungkinan bsar ranjau harus diledakkan (demolisi) di darat,
karena jika di laut maka akan sangat riskan bagi ekosistem yang ada.
“Yang terbaik adalah dimusnahkan dengan
cara diledakkan, dan hal tersebut yang terbaik adalah dilakukan di
darat. Karena jika di laut dan merusak ekositem, maka akan membutuhkan
waktu yang lama untuk mengembalikan ekosistem seperti semula,” tutur
Benny.
Dijelaskan, pada saat didemolisi di
darat, pihaknya akan membuat sumur dengan kedalaman kurang lebih 10
meter dan lebar 2×2 meter, sehingga pada saat diledakkan efeknya tidak
terlalu besar. Karena hasil ledakan akan tertekan oleh tanah dan
membias ke udara.
Untuk berat ranjau itu sendiri sekitar
500 kg dengan jumlah TNT 300 kg dan 200 kg sisanya merupakan chasing
serta perlengkapan elektronik. Nantinya ranjau tersebut akan dimasukkan
ke dalam sumur yang sudah disediakan kemudian diberi detonator,
sedangkan di bibir sumur akan diberi tumpukan pasir setinggi 2 meter.
Untuk pemicu detonator sendiri nantinya
dengan jarak kurang lebih 1000 meter, dan tempat tersebut harus
benar-benar steril dari manusia. Dampak pembiasaan ledakan ke udara
sendiri bisa mencapai 300-500 meter, namun karena di udara akan tidak
menimbulkan pengaruh yang besar.
“Ketika diledakkan nanti, efek yang
timbul hanyalah getaran saja, karena sudah tertahan oleh tanah. Namun
jika diledakkan di laut, maka elektroda yang ada di ranjau tersebut
akan aktif semua dan membuat riskan,” ujarnya.
Dikatakan, untuk ranjau itu sendiri
pada PD II disebar oleh Sekutu dan Jepang, di Indonesia ada sekitar 50
ribu ranjau, dan paling banyak terdapat di laut pantura dengan sasaran
kapal yang melintas di perairan laut Indonesia. Di Batang sendiri tidak
ada peta ranjau, namun di Tegal dan daerah Rembang hingga Blambangan
merupakan daerah yang termasuk peta ranjau.
Komandan Kopaska (Dan Kopaska), Kolonel
Laut (P) Yeheskiel K menambahkan, apabila ranjau tersebut diledakkan di
laut memang sudah pasti akan merusak ekosistem yang ada, dan sumber
pendapatan para nelayan akan berkurang, sehingga langkah yang terbaik
melakukan demolisi seperti yang diungkapkan Dan Satran, yaitu
didemolisi di darat.
“Benda tersebut sudah tidak boleh
diutak-atik lagi, semuanya sudah terbungkus karang dan perlu
kehati-hatian dalam evakuasi, sehingga perlu adanya kerjasama dengan
pihak terkait terutama Pemda setempat, karena hal ini merupakan PR
bersama,” ujar Yeheskiel.
Ditegaskan, kemungkinan besar
pemusnahan ranjau tersebut akan dilakukan pada Minggu ini, namun saat
ini hasil peninjauan akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Panglima
TNI untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut. Nantinya dalam hal
peledakkan, pihak TNI AL juga akan memberikan tembusan kepada Polda
Jateng, Kodam IV/Diponegoro, Gubernur, Polres Batang, Kodim 0736/Batang
serta Pemkab Batang sendiri.
Dan untuk menjaga agar tidak sampai
timbul hal-hal yang tidak diinginkan, maka pada saat peledakkan nanti
diminta agar Pemda bisa menyeterilkan sekitar lokasi. Karena di daerah
tersebut terdapat tambak, maka Pemda diminta untuk memberitahukan
kepada pemilik tambak agar bisa menyibgkirkan ikan-ikan yang ada
terlebih dahulu.
“Pada saat dimusnahkan, harus
benar-benar steril. Apalagi sekitar lokasi ada tambak, jika pada tambak
tersebut ada udang, maka akan mengalami stres, sehingga perlu dipanen
terlebih dahulu,” jelasnya.
Wakil Bupati Batang, H Soetadi SH MM
mengatakan, berdasarkan dari peninjauan yang sudah dilakukan
bersama-sama, maka solusi yang terbaik adalah meledakkan di darat. Dan
hal tersebut perlu adanya koordinasi dengan pihak-pihak terkait, selain
itu juga akan meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi serta akan
ditutup untuk umum.
“Kami siap membantu dalam pelaksanaan
pemusnahan ranjau, jika memang perlu ada evakuasi ikan yang ditambak,
maka dari Dislutkan akan kami perintahkan untuk mensosialisasikan sejak
awal. Untuk peledakkan sendiri belum diketahui kapan pastinya, kami
masih menunggu kabar dari TNI AL, karena hasil peninjauan akan
dilaporkan terlebih dahulu,” imbuh Soetadi. (ap12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar