Pemakaian TPA Degayu Diperpanjang
KOTA
– Pemakaian tempat pemprosesan akhir (TPA) sampah Degayu akan
diperpanjang. Pertimbangannya belum selesainya pembangunan TPA Regional
Pekalongan, yang direncanakan akan berada di Wangundowo, Kecamatan
Bojong, Kabupaten Pekalongan, “Pemakaian akan dilakukan dengan
mengaktifkan kembali zona I TPA Degayu yang tadinya sudah menyusut
karena tidak lagi digunakan,” ucap Kabid Kebersihan dan Persampahan
pada DPU Heru Sukamto ST saat ditemui di kantornya, (21/1).
Kebutuhan
Kota Pekalongan dalam pembuatan sampah masih sangat tinggi. Sehingga
memerlukan keberadaan TPA Degayu sebagai tempat untuk menampung sampah
– sampah tersebut. Molornya proses pembangunan TPA Regional dikarenakan
adanya permasalahan dalam pembebasan tanah sekitar. “TPA Degayu
terpaksa diperpanjang pemakaiannya karena rencana pembangunan TPA
Regional masih dalam proses pembebasan tanah. Hingga kini belum
selesai, sedangkan Kota Pekalongan membutuhkan tempat pembuangan sampah
terpadu untuk menampung seluruh sampah,” bebernya.
Padahal
ditinjau dari keberadaanya yakni zona III TPA Degayu sudah termasuk
overload. Beruntung zona I yang sudah sejak beberapa tahun tidak
dipakai telah mengalami penyusutan penimbunan sampah. Hal tersebut
terjadi karena membusuknya sampah – sampah organik yang telah lama.
Kemudian terurai dengan sendirinya. “Dengan overloadnya zona III TPA
Degayu maka kami berniat untuk mengaktifkan kembali zona I tidak
dipakai karena juga sudah overload. Namun karena sudah menyusut
penimbunan sampahnya maka kami rencanakan untuk diaktifkan kembali,”
jelasnya.
Namun,
solusi lain untuk mengurangi volumen sampah yang dibuang ke TPA Degayu.
Sebenarnya masih bisa disiasati dengan mengoptimalkan keberadaan 21
TPST ini diserahkan pada kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang ada di
beberapa Kelurahan. “Kami manargetkan setidaknya ada pengurangan sampah
sebesar 7% di TPA Degayu karena telah dikelola dan dimanfaatkan pada 21
TPST yang ada. Pengolahan bisa dilakukan dengan membuat kompos untuk
sampah organik dan daur ulang barang – barang dari sampah anorganik,”
pungkasnya. (ap15)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 22-01-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar