Pelayanan Kesehatan Masih Diskriminasi
HOTEL NIRWANA
– Program jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah baik pusat
maupun daerah, memang sudah banyak disediakan. Namun dalam
implementasinya masih banyak ditemui diskriminasi dan pelayanan
seadanya bagi masyarakat yang berobat melalui program tersebut.
Demikian disampaikan Suryono, salah satu narasumber dalam kegiatan
diskusi tematik menyoal tentang peran Dinas Kesehatan Kota Pekalongan
dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Hotel Nirwana,
(16/1).
Dalam paparannya, Suryono mengawali dengan tayangan video
tentang fakta-fakta pelayanan kesehatan di Kota Pekalongan yang
terkesan seadanya seperti warga yang harus berdesak-desakan saat
mendaftar dan tidak dipisahkannya ruang perawatan bagi orang tua,
anak-anak dan ibu hamil.
Padahal
menurutnya, hal tersebut angat berpotensi menimbulkan penularan
penyakit antar pasien. “Misalnya penularan penyakit orang tua ke
anak-anak, atau ibu hamil yang sebenarnya harus dijaga benar
kesehatannya. Itu menjadi salah satu bukti bahwa meskipun sudah
menyediakan program jaminan kesehatan, pihak pelaksana masih
diskriminai,” bebernya. Selain oleh penyelenggara, belum maksimalnya
pelayanan juga bisa dikarenakan faktor ketidaktahuan, dan kurang
terlibatnya masyarakat terhadap implementasinya secara langsung.
Padahal menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menanyakan dan
meminta pelayanan sesuai dengan standar yang berlaku.
Sementara
itu, Kabid Promosi Penyelenggara Dinkes Slamet Budianto MKes MKM
menjelaskan, bahwa di Kota Pekalongan sudah ada beberapa jaminan
kesehatan bagi masyarakat miskin seperti jamkesda, Jamkesmas dan
Jampersal. Anggaran yang diperuntukkan bagi program tersebut semakin
tahun juga semakin bertambah.
Pemkot
Pekalongan, lanjutnya, juga telah menyediakan sarana maupun tenaga
kesehatan yang berkualitas demi memberikan pelayanan maksimal. Budianto
menyebutkan saat ini, ada 12 unit puskesmas, enam RS Umum, dua RS
khusus, 21 klinik, tujuh rumah bersalin, dan satu unit Labkesda.
Sementara untuk tenaga kesehatan, Pekalongan tercatat memiliki 424
tenaga dengan rincian 47 dokter spesialis, 89 dokter umum, 480 perawat,
140 bidan, 22 tenaga gizi, 66 teknisi medis dan jumlah sisanya tenaga
yang lain.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan
Pemkot dalam memberikan pelayanan kesehatan terutama bagi warga tidak
mampu. “Kesehatan merupakan hak fundamental warga, dimana negara
bertanggung jawab menmgatur agar terpenuhi hak atas hidup sehat. Jadi
semua masyarakat berhak atas kesehatan tanpa adanya pengecualian,”
tegasnya.
Sementara untuk hasil pembangunan bidang kesehatan, saat ini
Pemkot tengah mengupayakan pencapaian MDG's pada 2015 mendatang dimana
goals nomer 1,4,5,6 dan 7 sangat terkait erat dengan kesehatan. “Salah
satu yang menjadi fokus kami adalah untuk menekan angka kematian ibu
hamil,” jelasnya lagi. Diskusi tersebut dihadiri oleh beberapa kelompok
masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, dan perwakilan dari oraganisasi
kemahasiswaan di Kota Pekalongan. (ap16)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 17-01-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar